KUTACANE. (Berita) : Sekertaris PWI Kabupaten Aceh Tenggara Prov Aceh Sumardi Mengecam keras tindakan oknum Anggota Satpol PP, melarang anggotanya melakukan tugas jurnalistik.
Ini tidak boleh lagi terjadi kata Sumardi kepada Berita, Jumat (27/8) di Kantor PWI Agara Kute Pulonas, dengan nada Kecewa.
Hal itu dilakukan oleh oknum anggota satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) bernisial Hn, 48 dan Jr,36 dengan sengaja mengusir dan melarang 3 anggota PWI saat menjalankan tugas, pada saat berlangsungnya prosesi pelantikan Pengulu Kute di Kantor Wilayah Kecamatan Babussalam Jumat pagi (27/8) di Aula kantor Camat Babussalam.
Kejadian pengusiran menimpa 3 anggotanya, Sopian wartawan (waspada Aceh.com ) Salihan (Media Aceh.Com ) dan Armentoni wartawan (SIB) Medan.
Jelas ini sudah melanggar UU Pokok Pers No 40/99.Masalah ini tidak boleh terjadi, wartawan itu bertugas mencari dan mengumpulkan informasi untuk konsumsi publik.
Jika alasan Prokes, sah sah saja, jangan melarang wartawan meliput, yg lain cuma untuk dokumentasi kalian persilahkan dengan bebas, ini tindakan diskriminatif terang Sumardi.
Anggota kita sudah Profesional dan taat akan Prokes,kok diusir, kami kecewa dengan kejadian ini, meminta pihak terkait agar menindak tegas pejabat yg bersangkutan dengan penerapan Prokes tersebut.
Sopian wartawan waspada Aceh.com kepada Berita Jumat siang (26/8) di Gedung biru PWI Agara , saya tadi tengah mencoba mengambil gambar didalam ruangan, tiba-tiba datang 2 anggota satpol-PP, langsung mengusir untuk keluar dari ruangan yang tengah berlangsungnya prosesi pelaksanaan pengukuhan sumpah jabatan Pengulu Kute hasil Pilpengkutser 2021 di Kantor Camat Babussalam.
“Saya sudah menjelaskan kepada Anggota Satpol-PP tengah berjaga , saya ini wartawan jelas, bukan wartawan abal-abal”.
Tanpa mengubris keterangan Sopian, dua oknum anggota satpol-PP, tetap ngotot tidak memberi kesempatan,sementara moment itu dinilai Sopian, waktu yang tepat mengambil gambar.
Kami hanya menjalankan perintah Kabag Keprotokolan Setdakab kata 2 Oknum anggota satpol-PP kepada saya, jelas Sopian dengan wajah lesu.
Kepada Warda, Kasatpol-PP Rahmat Padli S.STP Juma’at siang (27/8), saat dikonfirmasi via WhatsAppnya mengatakan, mungkin itu hanya salah paham, aturan itu mungkin pihak Kabag Keprotokolan Setdakab yang tidak memberikan ijin, “anggota satpol-PP itu hanya menjalankan tugasnya, untuk itu silahkan koordinasi sama Kabag Keprotokolan jelas nya.
Saya minta maaf bang, mungkin anggota tidak terlalu memahami perintah dari saya, dan terlalu kaku dlm menjalankan perintah, Nanti saya panggil dulu anggota yang ngepam di Babussalam.Terang Padly pangilan akrabnya.
Pantauan Berita dilapangan sejumlah oknum Forkopimda juga kerap melepas masker disesi acara pelantikan Pengulu Kute di Agara.(aie)