Batu Bara (Berita) Pepatah lama mengatakan,Untung tak dapat diraih,Malang tak dapat ditolak Selasa (31/8/2021).
Merasa ketakutan,Dani Irawan (42) warga Desa Bogak Kec.Tanjung Tiram menghembuskan nafas terakhir disungai Batubara Kiri sekira Pukul 13.30 Wib mengetahui Tim Satrenarkoba Polres Batubara tiba dilokasi melakukan penggerebekan terduga SS.
Kepada Berita Sofyan (53) warga Desa Bogak Kec.Tanjung Tiram menceritakan, Dani Irawan saat itu sedang ngelamun disalah satu Gudang milik Mat Olang, Melihat ada orang yang kejar- kejaran, Deni Irawan ikut lari melompat kesampan yang bertambat dan masuk kesungai hingga tenggelam kurang lebih 5 Jam tidak timbul-timbul.
Terpisah Ija (50) dan Latifa (30) kepada Berita saksi mata mengatakan Dani Irawan ditemukan warga dengan cara melabuhkan jaring ikan dilokasi jatuhnya korban dan dibantu orang pintar ditemukan sudah meninggal. Diduga Dani Irawan tidak pandai berenang dan ketakutan, Kata saksi Dani Irawan.
Kepada Berita Kepala Desa Pahlawan Kec. Tanjung Tiram Samsul membenarkan peristiwa kejar-kejaran antara warga dengan Polisi hendak menangkap terduga SS.
Naasnya Dani Irawan meninggal diduga penyebab saling kejar-kejaran antara petugas dengan terduga pelaku SS.
Berita mencoba mengkonfirmasi Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis melalui KBO Polres Batubara AKP Yaman membenarkan pada hari Selasa 31 Agustus 2021 sekira Pukul 12.30 Wib, Personil Satresnarkoba Polres Batubara yang mendapat informasi dari masyarakat adanya seseorang akan melakukan transaksi narkoba di dusun VII Desa Pahlawan Kec.Tanjung Tiram Kab. Batubara.
Tim Satresnarkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penggrebekan di lokasi TKP ada 9 orang dilokasi tersebut dan 5 orang berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Sementara Dani Irawan tidak mau berhenti berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai dengan berenang sambil memegang plastik.
Petugas Satresnarkoba Polres Batubara Aipda L. Tarigan telah menembkkan peringatan 1 Kali ke udara sambil mengucapkan jangan lari namun tidak diindahkan sehingga Dani Irawan dibiarkan lolos dari kejaran petugas.
Terhadap 3 orang yang diamankan petugas MH,FJ dan IZ yang sedang berada di dalam rumah/warung kopi milik Amat Olang Dusun VII Desa Pahlawan Kec Tanjung Tiram.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Menjawab Wartawan KBO Polres Batubara AKP Yaman menjelaskan warga bersama petugas Satpol Air Tanjung Tiram Wali menemukan Dani Irawan dalam keadaan terapung disungai kiri Batubara Desa Pahlawan dan kondisinya telah meninggal dunia.
Tidak ditemukan luka tembak ataupun luka lainnya, Mengakhiri KBO Polres Batubara menyebutkan terhadap jenazah korban telah diserahkan petugas ke pihak keluarga di Desa Bogak Kec.Tanjung Tiram untuk disemayamkan.(als)