TEBINGTINGGI (Berita): Dengan adanya COVID-19, ada Rp 77,6 miliar yang harus dirasionalisasi dari belanja APBD.
Ini artinya, Rp 77,6 miliar anggaran APBD defisit ditambah defisit Rp 3 miliar tahun sebelumnya.
Demikian di jelaskan Jefri Sembiring mewakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Tebingtinggi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Banggar DPRD, Selasa (21/4), di ruang sidang DPRD Tebingtinggi.
Rapat terkait percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam menangani COVID-19, dipimpin Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution dan Wakil Ketua Azwar serta Imam Ardian Saragih serta dihadiri Anggota Banggar DPRD Tebingtinggi.
Lebih lanjut Jefri menambahkan, dengan terbitnya Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang perubahan postur dan rincian APBN tahun 2020 mengakibatkan postur APBD berubah.
Dalam peraturan presiden tersebut terjadi pemotongan mulai dari DAU untuk semua daerah seluruh Indonesia dipotong 10% dan anggaran lain hingga anggaran dari propinsi terjadi pemotongan sampai 50 %.
Setelah terbitnya SK Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, kekurangan pendapatan masing-masing daerah, pemerintah pusat memberi solusi yaitu rasionalisasi belanja barang, belanja jasa sekurang-kurangnya sebesar 50%, perjalanan dinas dalam dan luar daerah dikurangi 50%, barang pakai habis untuk keperluan kantor sekurang-kurangnya 50%, cetak penggandaan, pakaian dinas, atributnya pakaian, khusus pemeliharaan perawatan kendaraan bermotor sewa rumah, sewa gedung sewa alat berat, jasa kantor, jasa konsultasi tenaga ahli, nara sumber para pihak ketiga, makan minum, rapat teknis, Bimtek pelatihan semuanya dikurangi 50%.
Untuk belanja barang dan jasa juga diinstruksikan dikurangi 50% yaitu pengadaan kendaraan dinas, pengadaan mesin dan alat berat, pengadaan tanah renovasi gedung kantor membeli perlengkapan kantor, pengadaan gedung baru, pembangunan infrastruktur lainnya yang masih mungkin untuk ditunda tahun berikutnya dikurangi 50%.
Namun, setelah kami hitung sebagaimana yang kami sampaikan beberapa kali,ditambah lagi defisit 10% , tidak cukup maka sekurang-kurangnya dilakukan pemotongan mencapai 60% baru bisa tertutupi yang defisit, jelas Jefri Sembiring.
Dalam kesempatan itu, Jonner Sitinjak meminta agar TPAD memberikan data yang akurat, jangan DPRD melihat kapal terbang sedang terbang di awan bentuknya tak nampak.
Kesepakatan bersama antara legislatif dengan eksekutif tentunya harus didasari hati nurani dan transparansi sehingga ke depan tidak muncul stigma saling menyalahkan.
Demikian juga anggota Banggar DPRD yang lain meminta agar TAPD transparan dalam refocusing anggaran terkait COVID-19 dan meminta agar pemberian bantuan sembako jangan sampai tumpang tindih, ada warga sampai 2-3 kali mendapat bantuan dan ada warga sama sekali tidak pernah mendapat bantuan pada dia berhak mendapat bantuan.
Demikian juga penyerahan bantuan beras yang tidak layak, jangan sampai terulang. (Win)