MEDAN (Berita): Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LlDikti) Wilayah I Sumatera Utara mengadakan Pencanangan & Deklarasi Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan instansi tersebut, Selasa (24/5/2022).
Plt Kepala LLDikti Wilayah I Prof Dr Ibnu Hajar MSi mengatakan, pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ini sudah menjadi kebijakan Nasional dalam rangka penegakan atau pemberian layanan yang baik kepada masyarakat dalam bidang masing-masing.
“LLDikti tentu menjadi bagian yang bertanggung jawab dan berkomitmen untuk implementasikan Zona Integritas ini dalam mencapai manajemen atau birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi,” kata Prof Ibnu.
Ia menegaskan, jika pencanangan ini sudah dilakukan, maka akan diwujudkan dengan bentuk aktivitas LLDikti Wilayah I. Namun, ia mengingatkan, seluruh bidang kegiatan yang ada di lingkungan LLDikti Wilayah I harus membangun komitmen sesuai dengan SOP yang ada.
“Jadi layanan ini harus diukur dari standar pelayanannya. Ada ukuran-ukuran yang harus dilakukan oleh seluruh ASN dalam rangka memberikan pelayanan,” ujarnya.
Diakuinya, hal itu tentunya tidak lain untuk memberikan jaminan kepuasan kepada PTS (perguruan tinggi swasta), dosen maupun staf yang berurusan di LLDikti guna mendapatkan tingkat penyelesaian yang pasti dan jelas. Menurutnya, itu ada mekanismenya. Dengan demikian diharapkan akan tumbuh kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di LLDikti Wilayah I Sumut.
“Saya pikir itu essensinya dicanangkan program Zona Integritas dan bebas korupsi di wilayah LLDikti I Sumut,” ucapnya.
Ia pun berharap, dengan program tersebut profesionalisme staf di LLDikti Wilayah I Sumut akan lebih tinggi, bertanggungjawab dan berkomitmen. Bahkan, imbuhnya, lebih jujur dalam memberikan pelayanan tanpa ada kaitan atau beban apapun.
“Jadi, ketika dikatakan wilayah bebas korupsi sekecil apapun, tentu tidak ada beban atau tanggung jawab dalam konteks pemberian apapun. Sehingga pekerjaan itu benar-benar menunjukkan kualitasnya dalam rangka memenuhi harapan dari para stakeholders dalam segala urusannya di LLDikti Wilayah I Sumut,” katanya.
Pencanangan dan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM berlangsung di lantai 3 kantor LLDikti Wilayah I Jalan Sempurna Tanjung Sari itu dibuka Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Dr Chatarina Muliana SH SE MH.
Hadir juga disitu Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Dr Lukman ST MHum.
Dalam arahannya, Chatarina mengajak seluruh jajaran di lingkungan LLDikti Wilayah I untuk mengubah mindset atau pola pikir dalam bekerja. Menurutnya pola pikir terwujud dalam pelaksanaan tugas sehingga akan terbiasa dilakukan dan menjadi kebudayaan.
“Budaya kerja itu berkaitan dengan pola pikir,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pencapaian kinerja yang lebih baik adalah yang sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan publik. Perubahan itu menurutnya yang langsung dirasakan oleh stakeholder sebagai penerima layanan.
“Kita harus mendorong layanan yang lebih cepat dan tepat. Untuk itu, saya berharap LLDikti Wilayah I juga harus cepat dan tepat dalam pelayanannya,” tegasnya.
Menurutnya, integritas adalah hal yang mutlak untuk mencapai komitmen yang dilaksanakan melalui kolaborasi, sehingga inovasi dapat diwujudkan
menuju reformasi birokrasi.
Dijelaskannya, reformasi birokrasi, adalah perubahan terencana dalam proses yang didukung pimpinan organisasi untuk mengubah sistem birokrasi, mengubah relasi-relasi yang ada dalam birokrasi, maupun antara birokrasi dengan masyarakat.
Ia kembali mengingatkan, dalam reformasi birokrasi selalu terkandung resistensi atau penolakan. Jadi, perlu dilakukan manajemen perubahan untuk mengelola resistensi dan memunculkan komitmen setiap orang dalam mendorong perubahan dalam birokrasi.
“Penolakan ini harus jadi komitmen. Bahwa ini adalah utang yang harus dibayar, yakni bagaimana para staf LLDikti Wilayah I melayani dengan cepat dan tepat. Sebagai pelayan publik, semua harus dilakukan secara transparan,” pintanya.
Dituturkannya, untuk melaksanalan fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten, guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan baik, maka pemerintah telah merumuskan sebuah peraturan untuk menjadi landasan dalam pelaksanaan reformasi.
Chatarina juga meminta kepada jajaran di lingkungan LLDikti Wilayah I agar tidak menjadikan Pencanangan & Deklarasi Bersama Pembangunan Zona Integritas itu hanya seremoni belaka.
“Zona Integritas ini miniatur dari perubahan reformasi birokrasi,” tukasnya.
Pencanangan & Deklarasi Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan oleh Plt Kepala LLDikti Wilayah I diikuti sejumlah saksi, antara lain Irjend, Dir Kelembagaan, BPK Sumut, TNI/Polri, Aptisi.
Selanjutnya pembacaan ikrar deklarasi bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan LLDIKTI Wilayah I diikuti seluruh pegawai. Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk Pakta Integritas dan Komitmen Bersama. (aje)