TAPSEL (Berita): DPRD Kabupaten Tapsel menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapsel Tahun Anggaran 2019, di ruang Sidang Paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok (22/4).
Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpinan langsung oleh H.Syahrul M Pasaribu dihadiri Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu, Wabup Tapsel Aswin Efendi Siregar,Sekda Tapsel Parulian Nasution, para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD Tapsel serta segenap anggota DPRD Tapsel.
Bupati Tapsel H. Syahrul M Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan, setelah pihaknya mendengar berbagai saran dan pendapat dari beberapa aspek pembangunan yang telah disampaikan oleh pansus DPRD, pihaknya ingin menyampaikan sisi kebijakan LKPJ dari APBD yang sudah dijalankan.
” Sebagai Bupati, saya sudah berusaha dan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari jalan keluar dari berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan, terutama dari masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, keagamaan, pariwisata dan infrastruktur lainnya,” sebutnya.
Mengenai skala proritas (RPJMD) Tapsel mulai dari 2016 -2021, Syahrul mengatakan, pihaknya tidak bisa lari dalam pendistribusian untuk mengalokasikan anggaran sent by sent untuk Kab.Tapanuli Selatan.
” Dari semua harapan dan saran pendapat, Kami akui belum seluruhnya seratus persen dapat dicapai yang disebut dengan keberhasilan, tapi dapat kita lihat dari keberhasilan kualitatif, kita telah menerima audit terhadap apa yang kita bicarakan ini, karena dari sisi akuntabilitas kita telah mendapatkan dari pengakuan pemerintah atasan yang di atur dalam UUD 45,” ujarnya.(Rong)