MEDAN ( Berita ) : Satuan Reskrim dan Satuan Tahti Polrestabes Medan memberlakukan besuk tahanan secara online yang mulai dilaksanakan sejak, Senin (20/4) kemarin.
“Besuk tahanan secara online ini sudah berjalan sejak, Senin kemarin,” kata Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicolas Sidabutar kepada wartawan, Jumat (24/4).
Dijelaskan, besuk tahanan secara online ini merupakan kerjasama Satuan Reskrim dengan Satuan Tahanan dan Barang bukti Polrestabes Medan.
“Kegiatan ini sudah bisa dilaksanakan disesuaikan dengan waktu dan jam besuk tahanan yang sudah dijadwalkan oleh Sat Tahti,” kata AKBP Ronny Sidabutar.
Dijelaskan Kasat Reskrim, warga atau pihak keluarga yang akan membesuk tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan dibatasi.
“Nanti warga atau pihak keluarga yang membesuk hanya bisa tiga orang. Setelah berada di dalam Rutan Polrestabes akan diberikan handphone yang sudah dihubungkan dengan tahanan yang mau dibesuk hingga mereka ini bisa berkomunikasi dengan menggunakan video call, ” jelas Ronny.
Menurut Ronny, saat ini Polrestabes Medan hanya menyediakan 3 unit alat komunikasi untuk video call. (att)