Rencana Pemerintah Hapus Daya Listrik 450 VA Korbankan Rakyat Kecil

  • Bagikan
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). beritasore/Ist
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). beritasore/Ist

JAKARTA (Berita): Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik rencana pemerintah terkait penghapusan golongan daya pelanggan listrik 450 VA. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat terburu-buru dan tidak berperasaan.

“Jangan sampai kesalahan pemerintah merencanakan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Ini tidak adil,” kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Kata Mulyanto, seharusnya pemerintah cermat dan komprehensif mengatasi surplus listrik atau kelebihan pasokan PLN. Sehingga tidak sampai mengorbankan rakyat lewat penghapusan golongan daya 450 VA.

“Apa pemerintah sudah tidak mampu lagi renegosiasi dengan pihak pembangkit listrik swasta (IPP) untuk mengerem tambahan pembangkit baru dalam upaya menekan surplus listrik ini?” sindir Mulyanto.

Mulyanto mewanti-wanti pemerintah agar jangan tergopoh-gopoh dan manut saja didikte pihak internasional terkait introduksi listrik dari sumber energi baru-dan energi terbarukan.

Ia khawatir jika sikap pemerintah seperti demikian, maka pihak yang menjadi korban adalah rakyat.

Ia melanjutkan, apabila memang golongan daya 450 VA dihapus dan dialihkan ke 900 VA, maka pemerintah tidak boleh lepas tangan. Ia meminta pemerintah memberikan subsidi listrik.

“Jangan subsidinya ikut dihapus, ini akan memberatkan rakyat. Kemudian perpindahan daya listrik PLN dari 450 VA ke 900 VA tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,” ujarnya.

Mulyanto mengingatkan pemerintah sebelum menentukan kebijakan tersebut, untuk lebih dulu berkonsultasi dengan DPR melalui Komisi VII yang membidangi energi.

Komisi VII DPR RI, sambung Mulyanto dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait meminta keterangan soal rencana penghapusan daya listrik 450 VA tersebut. (iws)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *