MEDAN (Berita): Wabah Pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia menyebabkan beberapa kegiatan terpaksa mengalami kemunduran jadwal. Hal ini juga turut berpengaruh terhadap jadwal pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Pelaksanaan UTBK.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) akhirnya mengumumkan jadwal terbaru pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) melalui Surat Edaran dengan nomor 11/SE.LTMPT/2020 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020.
Isi dari surat edaran tersebut ialah Memperhatikan situasi Nasional berkenaan dengan mewabahnya COVID-19, dan Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 09/SE.LTMPT/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020 yang dilakukan penundaan, maka pendaftaran UTBK dan pelaksanaan UTBK akan tetap dilaksanakan.
Perubahan pelaksanaan UTBK yang tertuang dalam Surat Edaran ini yakni materi tes yang diujikan adalah Tes Potensi Skolastik (TPS).
Setiap peserta hanya diijinkan maksimal mengambil 1 (satu) kali tes. Pelaksanaan tes dilaksanakan dalam 4 (empat) sesi setiap hari.
Pendaftaran UTBK dan SBMPTN oleh peserta dilakukan satu kali/bersamaan, peserta harus memilih lokasi tes pusat UTBK dan memilih PTN dan Program Studi tujuan.
Jadwal kegiatan UTBK-SBMPTN 2020 dimulai dengan pendaftaran UTBK dan SBMPTN pada 2 – 20 Juni 2020.
Pelaksanaan UTBK mulai 5 – 12 Juli 2020. Sedangkan hasil SBMPTN diumumkan 25 Juli 2020.
Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom meminta setiap calon mahasiswa yang telah memiliki akun LTMPT dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin guna mengikuti pelaksanaan UTBK dibulan Juli mendatang.
“Para siswa harus belajar dengan sungguh-sungguh selama dirumah karena pemerintah telah memberikan kelonggaran waktu untuk mempersiapkan diri agar dapat lolos UTBK sehingga nantinya para siswa dapat diterima di kampus yang dituju,” kata rektor melalui pesan whatsapp, Senin (27/4).
“Setiap peserta hanya diijinkan mengambil tes sebanyak satu kali. Peserta harus memilih lokasi tes pusat UTBK dan memilih PTN dan Program Studi Tujuan,” ujarnya.
Disebutkannya, bagi Peserta Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran untuk mengikuti UTBK.
Sementara untuk peserta nonKIP Kuliah yang akan mengikuti UTBK, dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu (untuk Kelompok Ujian Saintek atau Soshum) dan Rp300 ribu (untuk Kelompok Ujian Campuran). (aje)