MEDAN (Berita): Kejadian yang dialami Amrun (54) bersama istri Marwiyah (50) serta kedua anaknya Eli Rahmadani dan Juli Yani yang tinggal di Jalan Baru, Lingkungan 15, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, yang diharuskan membayar uang senilai Rp 160 ribu atas kepengurusan BPJS Kesehatan PBI, menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.
Reaksi keras keras ini ditujukan Anggota DPRD kota Medan, Rudiawan Sitorus. “Dalam Rapat Paripurna DPRD Medan kemarin, kami sepakat untuk menambah kuota peserta BPJS Kesehatan PBI (gratis) untuk masyarakat kota Medan.
Tapi kenapa ada oknum calo BPJS PBI berkeliaran di seputaran Kelurahan Terjun, yang mengambil keuntungan pribadi.
Untuk itu, saya minta kepada Walikota Medan menindak tegas oknum calo dan oknum lainnya yang teribat,” tegasnya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon WhatsApp nya, Sabtu (8/10/2022).
Politisi Partai PKS yang duduk di Komisi IV DPRD kota Medan ini menambahkan, bahwa pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI diberikan secara gratis oleh pemerintah Kota Medan kepada masyarakat.
“Jadi, kenapa masih ada “oknum nakal” yang masih berani melakukan pungli untuk kepengurusannya. Dan mirisnya lagi, kartu BPJS Kesehatan PBI yang sudah dikeluarkan akan dibatalkan oleh oknum calo tersebut, memangnya dia itu siapa,” tandas Rudiawan.
Diketahui sebelumnya, oknum calo bernama Umi memberikan 4 kartu BPJS PBI atas nama Amrun, Marwiyah dan kedua anaknya Eli Rahmadani serta Juli Yani.
Setelah itu, Umi meminta sejumlah uang kepada Marwiyah sebesar Rp 160 ribu untuk pengurusan keempat kartu BPJS PBI tersebut.
Namun, karena tidak memiliki uang untuk membayarnya, lantas Amrun melaporkan kejadian tersebut ke kantor Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
“BPJS PBI kan negara yang membayar untuk warga tak mampu tapi mereka koq minta uang. Kalau sekedar uang minyak bisalah kami berikan,” tutur Amrun kepada wartawan sat itu.
Di kantor Kelurahan Terjun, Umi CS dan Amrun lantas dimediasi oleh Lurah Terjun Taufik.
Tetapi, Umi CS tetap bersikeras dan tetap meminta uang kepada Amrun sebanyak Rp 160 ribu. Karena tak memiliki uang lalu Amrum mengembalikan kartu BPJS PBI atas namanya, istri serta kedua anaknya kepada Umi CS.
Infonya disebut-sebut sekelompok orang itu mengancam bakal menonaktifkan data kartu BPJS PBI warga yang telah dikeluarkan. (mz)