Batubara (Berita): Setelah rapat terbatas dirumah Dinas, Bupati Batubara Ir.Zahir M.AP, dengan Sekretaris Batubara Sakti Alama Siregar SH, sejumlah OPD, Ketua TBUPP Syaiful Syafri Sipahutar, Ketua Komisi III DPRD Batubata Darius SH, tim Gugus tugas penanganan Covid-19, tentang 128 orang warga Batubara yang terlantar dinegeri jiran Malaysia.
Maka diputuskan Bupati Zahir, akan menjemput 128 warga Batubara yang terlantar di Malaysia, dampak perpanjangan lockdown mengantisipasi penyebaran virus Corona COVID-19, setelah tiba di tanah air melalui pelabuhan Tanjung Balai, Senin sore (27/4).
“Warga kita ini akan dijemput setelah tiba di tanah air dari Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Balai,” sebut Bupati Batubara Zahir saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda dan OPD Se-Batubara di aula rumah dinas bupati di Tanjung Gading, Kec Seisuka, Minggu (26/4).
Menurutnya, 128 warga yang terlantar itu merupakan para pekerja yang dirumahkan dari masing-masing perusahaan dan pusat perdagangan yang tutup. Mereka kehabisan bahan makanan sehari-hari akibat larangan keluar rumah yang belaku di Malaysia.
Didampingi Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar, Ketua TBUPP Syaiful Syafri, Anggota Komisi III DPRD, Dahrius, lebih lanjut Zahir mengatakan bahwa melakukan evaluasi terhadap kesiapan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus (COVID-19) sesuai Surat Keputusan No. 223/BPBD/2020 tertanggal 08 April 2020.
Kesiapan Gugus Tugas
Kepada Kadis Kesehatan dr Wahid Khusyairi dan Direktur RSUD Batubara dr Jhon Lihar Purba diminta untuk mencek petugas medis, obat-obatan, peralatan APD yang akan dipergunakan, sarana pendukung penyemprotan disinfektan untuk tim penyemprot dan awak kapal Pasific Jetstar-I, sekaligus untuk ruang isolasi dan karantina di Desa Kuala Gunung.
Sedangkan Kadis Perhubungan Jhonis Marpaung ditugaskan menyiapkan 6 bus yang akan mengangkut mereka dari Tanjung Balai menuju Batubara serta satu truk untuk mengangkat peralatan.
Kasatpol PP Rahman Hadi diminta bekerjasama dengan Dinas Sosial dalam kesiapan dapur umum, baik dalam penjemputan dan selama ke 128 orang itu dikarantina.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Asisten I Pemerintahan Rusian Heri dan Kabag Pemerintahan agar mencek posko penanganan virus Corona (COVID-19) baik di Limapuluh maupun di Tanjunggading.
Sementara masing-masing pimpinan OPD untuk mengambil langkah dan kebijakan dalam mengatasi dampak sosial dan dampak ekonomi sehingga warga dapat terselamatkan dari masalah-masalah sosial selama belum meredanya virus Corona (COVID-19).
Masalah penjemputan ini juga jelas Zahir, sudah dilaporkan kepada Gubsu Edy Rahmayadi melalui surat No. 560/2652 tertanggal 24 April 2020 maupun memberitahukan kepada unsur Forkopimda untuk bisa bersama melakukan penjemputan lewat surat No. 560/2653 tertanggal 24 April 2020.(Als)