JAKARTA (Berita): Demi Meningkatkan profesionalitas, Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle
Kementerian Keuangan RI mewujudkan komitmen #KemenkeuSatu dengan
berkolaborasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian
Keuangan dalam menjalin kerjasama pelaksanaan lelang eksekusi sesuai pasal 6
undang-undang Hak Tanggungan dan lelang eksekusi jaminan Fidusia.
Kolaborasi ini dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DJKN dan LPEI tentang pelaksanaan lelang eksekusi pasal 6 undang-undang hak tanggungan dan lelang eksekusi jaminan fidusia.
Penandatanganan ini dilakukan di kantor pusat LPEI Jakarta Senin (24/10).
Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI, Chesna F. Anwar dalam siaran persnya diterima Kamis (27/10/2022)
menyampaikan PKS antara LPEI dan DJKN Kemenkeu ini menunjukkan bahwa ada
sinergi dan kolaborasi kedua lembaga dalam rangka peningkatan kerja sama melalui
pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing lembaga.
“Kerjasama ini merupakan momentum bagi LPEI sebagai salah satu upaya untuk
menurunkan rasio pembiayaan bermasalah dan kolaborasi ini dengan DJKN diharapkan dapat mengoptimalkan peran masing-masing dalam pelaksanaan lelang eksekusi,” ujar chesna F. Anwar.
Luang lingkup kerjasama akan mencakup layanan lelang aset, lelang eksekusi hak
tanggungan dan lelang eksekusi jaminan fidusia serta kegiatan lain yang mendukung
pelaksanaan lelang tersebut.
Untuk kedepannya Chesna F. Anwar berharap LPEI dapat memperoleh recovery yang optimal dari hasil kolaborasi dan dukungan dari DJKN terkait pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan dan Jaminan Fidusia atas Agunan Debitur LPEI.
Direktur Lelang DJKN Kemenkeu RI, Joko Prihanto menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik saat ini dan berharap kerja sama ini dapat membantu LPEI dalam menekan kredit bermasalah yang tengah dihadapi.
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi pengungkit keberhasilan untuk meningkatkan kinerja keuangan yang sedang dihadapi LPEI. Agar menjadi perhatian bersama antara
DJKN dan LPEI untuk dapat melaksanakan apa yang sudah disepakati bersama sehingga perjanjian Kerja Sama ini tidak sebatas seremonial saja.
“Selain itu kami berharap target pelaksanaan lelang eksekusi ini dapat lebih besar lagi sehingga hasilnya optimal,” ujar
Joko Prihanto. (wie).