SIBUHUAN (Berita) : Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Kab. Padang Lawas (Palas), Zam zam Halomoan Nasution S. Ag. Meminta Pemda Palas serius menangani pencegahan Covid-19 utamanya terkait kejelasan anggaran.
“Hingga saat ini, kita belum mengetahui kejelasan anggaran 35 Milyar yang disanggupi Pemda dialokasikan untuk bidang apa saja,”. Ungkap Zam zam Halomoan. Selasa (28/4) di Sibuhuan.
Katanya, berdasarkan Permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan Pemda dan instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan Pemda. Pemda diwajibkan melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan realokasi anggaran pada penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan dampak sosial.
“Kita berharap Pemda Palas telah realokaai dan refocusing anggaran. Sebab, apabila tidak sesuai informasi yang kita proleh akan ada sanksi berupa pengurangan APBD,”. Ungkapnya.
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Palas, Marza Jenova, saat dimintai Berita keteranggannya melalui Seluler terkait Permendagri itu mengatakan, sepengetahuannya Pemda Palas telah realokasi dan refocusing anggaran. Namun, belum mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi maupun dampak sosial.
“Kalau itu baiknya pak anta aja dihubungi. Sebab teknisnya tim anggaran yang lebih mengetahui,”. Ungkap Marza Jenova
Sementara itu, tim anggaran Anta juga menyampaikan hal yang sama. Dimana, realokasi dan refocusing anggaran telah dilakukan. Namun, terkait besaran pos anggaran supaya ditanyakan ke Jubir Gugus.
“Ohh itu kan Gugus lah yang bisa jawab, itu kan gawenya mereka. Tapi, nantilah saya hubungi kembali,”. Kilahnya. (tio)