Kepala Sekolah Sambut Baik Uji Kelayakan Di Madina

  • Bagikan
Suasana di SDN 062 Mompoang Jae, Kec. Panyabungan Utara, Kab. Madina. Berita Sore/Irham Hagabean Nasution
Suasana di SDN 062 Mompoang Jae, Kec. Panyabungan Utara, Kab. Madina. Berita Sore/Irham Hagabean Nasution

 

* Diumumkan Besok

MADINA (Berita): Sejumlah kepala sekolah di Mandailing Natal menyambut baik uji kelayakan massal di Mandailing Natal, diumumkan Minggu (20/11) lewat online.

“Insya Allah, uji kelayakan akan membawa banyak manfaat dalam upaya memperbaiki pengelolaan sekolah,” ujar Jarmadi Koto, Kepala SDN 062 Desa Mompang Jae, Kec. Panyabungan Utara, Kab. Madina dijumpai waspada.id, Sabtu (19/11).

Dia berharap, lewat tahapan uji kelayakan kepala sekolah di Madina, akan menjadi kepsek memiliki kompetensi atau tidak.

“Ujungnya, kan, tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Madina. Apalagi, setahu saya, inilah uji kelayan kepala sekolah pertama sepanjang sejarah Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Jarmadi Koto, kepala sekolah berkarier menjadi kepsek 7 tahun.

Kepala SMPN 3 Siabu, Mahyuddin Rangkuti, mengungkapkan, uji kelayakan kepsek di Madina justru sangat positif.

Dari serangkaian tahapan uji kelayakan, kata dia, akan mampu menghasilkan kepsek berkompetensi, sehingga jangan sampai kepsek asal-asalan.

“Dengan uji kelayakan, tentu saja disambut baik. Yang layak, benar-benar menjadi kepala sekolah berdasarkan kelayakan, kemampuan dan SDM,” ujar Kepala SMPN 3 Siabu.

Peserta mendaftar mengikuti uji kelayakan 553 orang, lulus administrasi memenuhi syarat mengikuti tahapan tes wawancara 510 peserta.
Melihat jumlah SD dan SMP di Madina, dibutuhkan 495 kepala sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar menjelaskan, ada sejumlah upaya dilakukan untuk meningkatkan kulialitas pendidikan di Madina.

Untuk memperkuat kapasitas guru sebagai kepala sekolah, lanjutnya, kepala sekolah pelaksana tugas dan kepala sekolah defenitif untuk mengemban jabatan kepsek berkompetensi.

Juga dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah, penugasan pelaksana tugas dan penguatan kepala sekolah.

Pengumuman uji kelayakan lewat online, namun biasanya informasi disampaikan melalui kordinator wilayah (Korwil) UPTD Dinas Pendidikan. (irh)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *