TALAWI (Berita): Dunia Pendidikan menjadi tolok ukur Sumber Daya Manusia (SDM) diberbagai kehidupan bernegara.
Hari Guru Nasional 2022 penuh makna, diduga kuat ada kesengajaan UPT SD Negeri No 06 Panjang, NPSN:10204647 Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara mengibarkan “Sang Saka Merah Putih dalam keadaan koyak dan kusam.
Demikian disampaikan Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru kepada Berita seperti fhoto Jum’at (25/11/2022).
Alaiaro Nduru menambahkan, selain Sang Saka Merah Putih koyak terlihat kusam,
Kepsek UPT SD Negeri 06 Panjang didguga tidak memiliki SDM dan belum layak menjabat Kepala Sekolah dan ini mencederai Pendidikan, Bangsa dan Negara.
Patut diduga Kepsek UPT SD Negeri 06 Panjang membuat laporan gaji oknum guru honorer Include bersumber anggaran Dana BOS tahun 2020, ucap Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru geram.
UU No:24 Tentang Bendera”
Alaiaro Nduru mengatakan Pengibaran Sang Saka Merah Putih koyak dan Kusam melanggar Undang-Undang Nomor: 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Pasal 24.
Atas nama pribadi dan Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru berharap Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir M.AP memanggil Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara secara Konfrontir dihadapkan ke Publik dan Kepsek UPT SD Negeri 06 meminta maaf dan diberi sanksi tegas.
Terpisah oknum Anggota BPD Desa Gunung Rante yang tidak mau disebutkan namanya kepada Wartawan mengatakan sebelum Hari Guru Nasional digelar, dirinya sempat menyampaikan kepada Kepsek inisial Hz terkait Bendera Merah Putih koyak dan kusam, Hz mengatakan tidak apa-apa pada Senin 21 November 2022 lalu.
Menanggapi BOS , Sumber lain DS Munte mengatakan terkait dugaan Include gaji oknum guru honorer yang bersumber dari anggaran Dana BOS sangat-sangat pelanggaran hukum.
Guna mengklarifikasi, Wartawan mencoba menghubungi Kepsek UPT SD Negeri 06 Panjang Desa Gunung Rante Hz belum berhasil dikonformasi sampai berita ini dilayangkan ke Meja Redaksi.(als)