Pengerjaan Proyek Perbaikan Tanggul Sungai Deli Belum Rampung

  • Bagikan
Pemancangan tiang sheet file yang belum rampung dan posisinya masih banyak hang renggang.beritasore/Andi Aria Tirtayasa

MEDAN (Berita): Pelaksanaan proyek Perbaikan Tanggul Sungai Deli yang dikerjakan pada Tahun Anggaran (TA) 2022, hingga Minggu (29/1) belum rampung dan masih berlangsung.

Pengamatan beritasore.co. id, Jumat (27/1), tampak pelaksanaan Proyek Perbaikan Tanggul yang berada di 2 lokasi Sungai Deli yakni di Lingkungan 30 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan (Aloha) dan di Lingkungan 6 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan (Kerani Acip), terlihat pekerjaannya masih berlangsung meskipun Tahun Anggaran (TA) telah berakhir.

Artinya sudah terjadi keterlambatan sekitar 1 bulan dari program yang dicanangkan.

Bahkan sesuai pengamatan bahwa proyek yang ada di 2 lokasi tersebut saat ini kondisinya masih baru sekitar 65 persen sehigga diprediksi bahwa penyelesaiannya belum tentu selesai hingga Februari 2023.

Adapun prediksi akan terlambatnya penyelesaian proyek pengendalian banjir tersebut dikarenakan alat berat yang digunakan diduga sering rusak karena diduga sudah usang sehingga mempengaruhi jadwal waktu kerja,.

Tidak adanya safety kerja, serta molornya pelaksanaan proyek itu dimulai. Proyek tersebut baru mulai dikerjakan sekira September 2022 lalu.

Selain adanya keterlambatan dalam penyelesaian pengerjaannya, proyek yang bernama Proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Deli berbiaya Rp 18 miliar lebih milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan oleh kontraktor dari PT. Sarjis Agung Indrajaya itu, juga diduga sarat dengan masalah.

Permasalahan itu diantaranya yakni, pemancangan tiang pancang sheet file banyak yang posisinya renggang, penggunaan alat berat yang diduga sudah berusia uzur, tidak adanya pagar seng keliling sebagai pengamanan proyek demi keselamatan masyarakat.

Tidak adanya sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terhadap para pekerja, serta jumlah block beton yang jumlahnya diduga keras kurang.

Dugaan saratnya permasalahan di dalam pelaksanaan proyek itu semakin kompleks menyusul terkesan amburadulnya pemancangan sheet file di Kerani Acip, lokasi ke 2 proyek.

Letak sheet file yang dipancang di lokasi kedua itu benar-benar sangat memilukan hati.

Mengapa tidak, posisi sheet file yang dipancang banyak yang renggang, ditambah lagi kedalaman sheet file yang diduga kurang memadai sehingga sheet file banyak yang dipotong dengan ukuran sekitar 2 meter pada bagian atasnya.

Terkait adanya keterlambatan penyelesaian dan dugaan saratnya permasalahan di dalam proyek Perbaikan Tanggul tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sumatera II, Yudha, sulit ditemui wartawan untuk dikonfirmasi.

Padahal keterangan Yudha selaku mewakili pemerintah khususnya mengenai keterlambatan proyek tersebut, penting untuk diketahui masyarakat.

Dimana biaya proyek perbaikan tanggul itu adalah bersumber dari uang rakyat.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disebutkan, “Jika terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan, penyedia jasa (kontraktor) dikenakan denda 1.0/00 (satu permil) dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan.(att)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *