Skema Rasional Dibutuhkan Dalam Pengentasan Kemiskinan

  • Bagikan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JAKARTA (Berita): Anggaran pengentasan kemiskinan yang tersebar di kementerian/lembaga (KL) disinyalir banyak tersedot untuk kegiatan rapat hingga studi banding.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melihat perlunya skema yang rasional agar tidak banyak anggaran yang digunakan untuk kegiatan tidak semestinya.

Dia meminta agar upaya pengentasan kemiskinan berfokus pada pemberdayaan ekonomi keluarga dan pembiayaan usaha yang dapat diakses oleh penerima manfaat.

“Skema pengentasan kemiskinan harus rasional. Treatment atau perlakuannya dibedakan antara masyarakat yang bisa diberdayakan dan tidak,” kata LaNyalla dalam relisnya yang diterima di Jakarta, Senin (30/1/2023).

LaNyalla mencontohkan untuk masyarakat yang mempunyai keterampilan dan berpotensi diberdayakan, alangkah baiknya jika mereka diberikan bantuan modal yang berkisar Rp10 juta hingga Rp20 juta.

Uang sebesar itu bisa digunakan untuk membuka usaha atau melakukan aktivitas produktif untuk memenuhi kebutuhan.

“Kemudian untuk masyarakat yang sulit diberdayakan secara ekonomi, mereka inilah yang diberi dana simultan atau dana BLT( bantuan langsung tunai),” tuturnya.

LaNyalla juga meminta Kementerian atau lembaga membuka ke publik program pengentasan kemiskinan yang dilakukan.

Supaya masyarakat luas bisa melihat sejauh mana anggaran tersebut terserap dan tepat sasaran.

“Pemerintah harus jujur menyampaikan detail informasi anggaran pengentasan kemiskinan. Bukan jumlah totalnya, tetapi terperinci,” kata dia.

Ditambahkan LaNyalla, fenomena anggaran triliunan rupiah habis untuk rapat, sosialisasi atau studi banding merupakan persoalan klasik. LaNyalla meminta kepala daerah mencermati hal itu.

“Di sini dibutuhkan kepekaan para kepala daerah, supaya anggarannya betul-betul menyasar masyarakat miskin dan kelompok-kelompok rentan,” tukasnya.(aya)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *