LANGKAT (Berita): Kabupaten Langkat kembali diguncang isu adanya salah satu warga ‘negeri bertuah’ yang terjangkit positif Covid-19.
Kali ini, isu tersebut dari Kecamatan Kuala. Dikabarkan warganya berinisial ST, 40, positif Covid-19, setelah menjalani Rapid Test dengan hasil positif.
Jubir Satgas Covid-19 Langkat, Dr. H. Arifin Sinaga, dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menegaskan pasien adalah PDP atau (Pasien Dalam Pengawasan) bukan Positif Covid-19.
“Warga Kuala itu benar telah menjalani Rapid Test karena mengalami gejala demam tinggi. Hasilnya memang positif, namun hasil Rapid Test bukan serta merta bisa mevonis orang tersebut Positif Covid-19, masih harus di Tes lebih lanjut, makanya statusnya adalah PDP, bukan Positif Covid-19. Dari Rapid Test itu, ST juga diketahui memiliki penyakit jantung dan paru-paru,” ungkapnya, melalui seluler Jum’at (1/5).
Jubir menerangkan, seorang pasien bisa dikatakan Positif Covid-19, jika setelah Rapid Test dilanjut dengan menjalani 2 tahap pemeriksaan, yakni Test PCR (Polymerase Chain Reaction) dengan Swab Hidung atau Tenggorokan.
“Setelah melalui dua test terakhir ini, jika hasilnya positif baru bisa divonis Positif Covid-19. Namun jika hasilnya Negatif, berarti tidak Positif Covid-19,” terangnya.
“Jadi sampai hari ini belum ada satupun warga Kabupaten Langkat yang berstatus Positif Covid-19,” tambahnya.
Sembari menjelaskan, kini ST telah dirujuk ke RS. Martha Friska Multatuli Medan untuk menjalani isolasi PDP sesuai Protokol Kesehatan.
Pasien dirujuk menggunakan mobil ambulance milik Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dengan didampingi petugas kesehatan.
Selain itu, kata Jubir, rumah milik ST serta lokasi tempat kerjanya telah disemprot disinfektan. Keluarga dan orang-orang yang sebelumnya berinteraksi dengan ST juga telah diperiksa dengan Rapid Test, hasilnya negatif.
“Alhamdulillah meraka yang dirapid test sebanyak 45 orang, semuanya negatif. Saat ini mereka sedang menjalani karantina mandiri selama 14 hari,” ungkap Jubir dari ujung ponselnya.
Selanjutnya, Limin Ginting selaku Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Langkat menerangkan, mulannya ST mengalami demam tinggi pada 28 April 2020. Sebab tidak kunjung reda demamnya, saat dirawat di rumah. Keluarga ST membawa berobat ke Klinik Indra di Pasar II Padang Cermin Kecamatan Selesai, pada 30 April 2020 sekitar pukul 01:00 WIB.
Setelah menjalani beberapa jam perawatan di klinik tersebut, pasien dibawa ke RS. Arta Medica Binjai, pada pukul 17:00 WIB.
Sebelum akhirnya dirujuk ke RS Martha Friska Multatuli Medan, setelah dinyatakan PDP dari hasil Rapid Test.
Sementara, Ketua Bidang Humas Satgas Covid-19, H.Syahmadi menegaskan, agar masyarakat Langkat tidak mudah termakan isu.
Kebenaran berita kasus Covid 19, bisa diakses melalui aplikasi web resmi milik Satgas Covid 19 Langkat. Serta mengunjungi Medsos milik Diskominfo Langkat.
Yakni FB : @diskominfo langkat, IG: @diskominfo_langkat dan Twitter: @kominfolangkat.
“Jangan mempercayai dan menyebarkan informasi dari sumber yang tidak jelas kredibilitas dan validitasnya. Karen untuk informasi soal covid19 hanya juru bicara resmi tim gugus tugas covid19 yang memiliki kredibilitas untuk kebenarannya. Hal ini untuk menghindarkan kita dari berita Disinformasi dan berita HOAX. Mari bersama kita jaga kondusifitas dan kenyamanan negeri Bertuah ini, terlebih ditengah bulan Ramadhan yang Agung, dengan tidak ikut menyebarkan berita disinformasi maupun berita Hoax terkait Covid 19,” ajaknya.
Kata Syahmadi, disebutkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatra Utara Aris Yudhariansya, saat ini ada 12 kabupaten/ kota yang telah terpapar virus corona.
Yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, Pematang Siantar, Asahan, Dairi, Karo, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Kota Binjai dan Tebingtinggi. (bap)