Tanjungbalai (Berita): Kasat Pol. Airud Polres Tanjungbalai bersama Tim BKO Dirpolairud Poldasu mengamankan 13/orang Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) Dari Hutan Bakau semak belukar Desa Sei Sembilang Kab. Asahan. Jum’at (01/5) sekitar pukul 01.40 WIB.
Informasi dari TKI tersebut mereka sudah dua malam satu hari dalam perjalanan laut dan tidak diberikan makanan setelah sampai di daerah ini kami para TKI dibuang di pinggir pantai Hutan Bakau ini, Ujar seorang TKI tersebut.
Berkaitan hal tersebut Polres Tanjung Balai AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH dan bersama Dan Lanal TBA akan melakukan tindakan kejahatan orang tidak bertanggungjawab membawa TKI membuang mereka Kehutan bakao pantai Desa Sei Sembilang Asahan dan kita menjaga melakukan patroli diwilayah rawan kapal pembawa manusia/TKI di daerah hutan bakau ini. Ditindak Tegas, Ujarnya.
Selain itu, Kata Kapolres, Saat Tim Dipolairud Polda Sumut menggunakan KP ll 2022 yang di nakhodai Bripka H.Ngatno SH dan KP ll 2004 dinakhodai Bripka Rudi bersama Satpolairud Polres Tanjung Balai menggunakan KP-II 2027 dinakhodai Bripka Juanda, KP II 1015 dinakhodai Bripka Asep dan KP II-1014 dinakhodai Bripka Choirudin melakukan patroli rutinitas sekitar perairan wilayah hukumnya. Kemudian dititik koordinat N : 2° 57′ 35.046″ dan E : 99° 59′ 26.16” Perairan Kuala bagan Asahan tepatnya dipinggir Hutan Bakau melihat adanya kerumunan orang dan setelah didekati ternyata para TKI Illegal yang baru pulang dari Malaysia.
Kapal patroli Ditpolairud dan Satpolairud Polres Tanjung Balai sedang melakukan Patroli melihat banyaknya orang diduga TKI merapatkan kapalnya, ternyata memang TKI dan petugas memberikan bantuan, ternyata mereka TKI sudah dua malam satu satu hari tidak makan dibuang dihutan bau nturaalau, Ujar seorang TKI. Untuk itu kita akan perketat pengawasan di daerah Hutan pantai rawan Kapal pembawa manusia TKI ilegal. Nakhoda/Tekonganya di ditindak tegas, inirta akan menindak tegas. Ujar Kapolres
Selain itu, ditambahkannya, Personil Ditpolairud Polda Sumut dan Satpolairud Polres Tanjung Balai sudah mengevakuasi 13 orang TKI Illegal dan diantaranya 12 orang pria dewasa dan 1 orang wanita dewasa. Selanjutnya ke 13 TKI setelah dilakukan pendataan dilimpahkan ke Gugus Tugas Pencegahan Covid 19, guna dilakukan isolasi sementara dan test kesehatan sesuai SOP, Ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahruddin M.Sc (MS), Kasat Polairud IPTU TP Sianturi dan Kasat Intelkam AKP JF Simanjuntak dan awak Wartawan. di Kantor Satpol Air Tanjungbalai Jalan Asahan Kota Tanjungbalai. Syn.