MEDAN (Berita): Tekab Medan Baru bersama Tim Ditintelkam Polda Sumut berhasil mengerebek lokasi perjudian di jalan Harmonika Pasar I Kel. Titi Rante Kec. Medan Baru, Sabtu (2/5).
Petugas yang mendapat Informasi tentang adanya lokasi perjudian di jalan Harmonika, Kamis (30/4) jam 19.30 Wib langsung melakukan penyelidikan dan pengerebekan.
Saat di lokasi perjudian petugas yang tergabung dari Polsek Medan Baru dan Ditintelkam Poldasu mengamankan sebanyak 25 orang yang diduga ikut bermain judi beserta barang bukti.
Dari hasil penyelidikan di Markas Komando Polsek Medan Baru sebanyak 13 orang dikembalikan kepada keluarganya karena tidak ditemukan bermain judi. Semantara 3 orang yang diduga sebagai penyelengara dan 9 orang sebagai pemain dilakukan penahanan.
“Dari 25 orang yang diamankan, 13 orang kita pulangkan ke keluarganya karena tidak ikut main judi,” kata Kompol Martuasah Tobing yang di dampingi Kanit Reskrim Iptu. I. Ginting.
Sedangkan alat bukti uang kita amankan berupa satu unit Mobil Suzuki Ertiga, uang sebesar RP.9.140.000, 1 buah spanduk dadu dan 6 buah dadu bererta alat permainannya kita sita, jelas Kapolsek. (ML)