LANGKAT (Berita): Kapal nelayan asing yang masuk di perairan Desa Pulau Sembilan Kec Pangkalan Susu Kab Langkat, Minggu (3/5) membuat masyarakat pesisir di daerah tersebut marah.
Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 seluruh masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan di luar rumah, namun di samping itu para TKA asing malah dibiarkan leluasa beraktivitas di bumi tercinta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Langkat Zulham Efendi mengaku kesal dan mengecam keras kapal nelayan asing asal Hongkong yang leluasa masuk ke perairan Langkat.
“Masuknya kapal nelayan asing tersebut tidak luput dari tanggung jawab Kesyahbandaran dan Otoritas Pelayaran (KSOP) yang mengijinkan kapal nelayan asing asal Hongkong masuk ke perairan Pangkalan Susu tanpa harus memikirkan keselamatan warga sekitar di tengah wabah pandemi Covid-19. Apalagi Virus Corona tersebut berasal dari Cina,” sebutnya.
Dia juga menyayangkan kinerja dari pihak terkait yang seolah menutup mata dengan membiarkan kapal asing masuk di perairan itu untuk memanen kerapu kerambah apung di tiga titik yaitu di Pulau Sembilan, Pulau Kampai dan Pangkalan Siata dengan tidak menunda kegiatan panen ikan kerambah apung yang juga milik warga asing itu.
“Jangan sampai masyarakat merasa dibodoh bodohi dengan aturan yang telah diterapkan ke masyarakat soal diam di rumah dan batasi beraktivitas di luar rumah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.Tanpa kita sadari ini membuat ikatan virus semakin kuat dengan membiarkan TKA asing asal Cina bebas berkeliaran melakukan aktivitasnya,” pungkasnya.
Secara terpisah, Ketua Himpunan Rukun Aktif Pulau Sembilan Sadli mengatakan, pihak terkait seperti KSOP P.Susu dan pihak Puskesmas telah melakukan hal dalam penanganan Covid-19 sebelumnya. Dan mengijinkan kapal asing asal Cina tersebut masuk ke perairan Pangkalansusu, dengan syarat 1 mil jarak bersandar kapal tersebut dari Pulau Sembilan.
Namun kapal tersebut masuk dan hendak merapat ke kerambah apung ikan. Tentu saja hal tersebut membuat warga marah. Warga pun spontan mengusir kapal tersebut dengan paksa,dengan menggunakan kapal boat hingga ke tengah laut.
“Hal ini membuat kami selaku masyarakat seolah dibodohi dan merasa bingung dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Dimana di tengah Pandemi Covid 19 warga asing asal Cina bebas berkeliaran di perairan kita tanpa ada tindakan dari pihak terkait, “ujarnya. (bap)