Ditetapkan Libur Dan Cuti Bersama Idul Fitri 19 – 25 April 2023

  • Bagikan
Konferensi Pers penetapan setelah melaksanakan Rapat Tingkat Menteri guna mengevaluasi SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023 pada Rabu (29/3/2023). Beritasore/ist

JAKARTA (Berita): Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menetapkan, bahwa libur dan cuti bersama Idul Fitri dimulai tanggal 19 – 25 April 2023.

Keputusan itu disampaikan dalam konferensi pers dengan penetapan setelah melaksanakan Rapat Tingkat Menteri guna mengevaluasi SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023 pada Rabu (29/3/2023).

Dalam rapat tersebut selain Menko Muhajir, dihadiri juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Keberlangsungan rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat internal pada 24 Maret 2023.

“Presiden meminta agar libur cuti bersama pada 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” jelas Muhajir.

Dia mengatakan bahwa cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023.

“Pertimbangannya untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindari penumpukan massa pada puncak mudik, yang diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni pada 21 April 2023,” urainya.

Muhajir memperkirakan ada sekitar 123 juta masyarakat di Indonesia yang akan melakukan mudik pada tahun ini. Jumlah tersebut bertambah dari pemudik tahun lalu yang lebih rendah sekitar 85 juta masyarakat Indonesia.

Pada konferensi pers hari ini, Muhajir menyatakan bahwa Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Agama telah melakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023.

Penandatangan tersebut juga disaksikan oleh Menko PMK, serta dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya, dan Menteri Parekraf Sandiaga Uno, serta Kapolri. (agt)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *