PALUTA (Berita): Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Bhakti Sosial (Baksos) dengan membagikan 100 paket sembako bagi masyarakat yang terdampak wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Selasa (5/5).
Kegiatan yang dipusatkan dihalaman kantor Kejari Paluta ini dipimpin oleh Kepala Kejari Paluta Andri Kurniawan SH MH. Turut hadir jajaran Kepala Seksi dan pegawai dilingkungan Kejari Paluta serta puluhan warga yang akan menerima bantuan sembako.
Kejari Paluta Andri Kurniawan SH MH dalam sambutannya pembagian sembako dikhususkan untuk warga miskin dan terutama masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kegiatan bakti sosial ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kejaksaan Agung yang dilakukan serentak oleh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Warga yang terdampak Covid-19 dan kebetulan hari ini didominasi oleh para tukang becak.
Lanjutnya, ada 100 paket sembako berisi beras, minyak goreng dan telur yang dibagikan dan berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban masyarakat pada saat pandemi Covid-19.
Pada kesempatan ini ia juga mengingatkan kepada penerima paket sembako agar menerapkan phyisical distancing saat terpaksa keluar rumah, hal itu penting dilakukan untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan bebannya dan kita semua selalu sehat serta semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir, harapnya.
Salah seorang penerima bantuan, S Nasution yang merupakan warga lingkungan IV Pasar Gunungtua dan berprofesi sebagai penarik becak, mengaku sangat bersyukur dengan adanya bantuan paket sembako ini dan terima kasih pungkasnya. (ikh)