BLANGKEJEREN (Berita): SU, 19, Warga Desa Singgah Mulo, Kec. Putri Betung, Kab. Gayo Lues, dinyatakan Positif Covid-19 hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dengan Swab PCR di Balit Bankes Aceh Selasa (5/5).
Hal ini disampaikan jubir GTP2 Covid 19 dr. Syafwan S. pB saat konferensi pers, di media center, Selasa (5/5).
dr. Safwan menjelaskan, warga Desa Singah Mulo tersebut merupakan salah seorang santri yang menuntut ilmu di Pesantren Alfatah Temboro, Magetan Jawa Timur, mempunyai riwayat perjalanan dari Pulau Jawa, dan sebelum tiba di Gayo Lues pada tanggal 18 April 2020, dia sempat kontak dengan rekannya di pondok pesantren tersebut yang dinyatakan telah positif infeksi Virus Covid-19.
“Karena gejala demam dan batuk tidak ada, maka yang bersangkutan dikarantina mandiri dirumah selama 14 hari, atas pantauan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Gayo lues, namun dihari ke sepuluh pada tanggal (28/4) yang bersangkutan mengalami demam tinggi, dan oleh Tim Satgas Covid-19 segera dievakuasi dan dilakukan Rapid Test sebanyak 2 kali pada Selasa (28/4) sekira pukul 13.26 wib dengan hasil positif, dan selanjutnya pada pukul 13.45 wib dilakukan lagi Rapid Test dengan hasil positive,”jelas dr. Safwan.
Yang mana sebelumnya NS, 41, warga Uning Pune, Kec. Putri Betung, Kab. Gayo Lues, juga sebelumnya dinyatakan Positif Covid-19, namun setelah perawatan di RSUDZA Banda Aceh, akhirnya dinyatakan sembuh.
Hingga berita ini diturunkan SU, 19 masih menjalani Karantina di Pusat Karantina Covid-19, Kampung Lempuh, dan akan segera diambil langkah langkah penanganan dan bagi yang sudah melakukan kontak langsung dengan korban juga akan segera diisolasi.
Dan saat ini pihak Tim Gugus Tugas Covid-19 Gayo Lues, sedang mengambil langkah penanganan sedini mungkin dan mencari solusi yang tepat terhadap penanganan pasien, dan juga pihak pihak yang sempat melakukan kontak dengan yang bersangkutan, besok semua tindakan Tim Medis Satgas Covid-19 akan kita umumkan, tambah dr. Safwan. (Miq)