KPU Batu Bara Tutup Pendaftaran Partai Politik

  • Bagikan
Erwin S,Sos Kordinator Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara,KPU Batu Bara terima 14 Partai Politik Senin (16/5-2023).beritasore/alirsyah
Erwin S,Sos Kordinator Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara,KPU Batu Bara terima 14 Partai Politik Senin (16/5-2023).beritasore/alirsyah

 

Batu Bara (Berita): KPU Batu Bara terima 14 Partai Politik dan secara resmi menutup masa pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minggu 14 Mei 2023. Demikian disampaikan Erwin S,Sos Kordinator Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara diterima Berita Senin (16/5-2023).

Minggu 14 Mei 2023, tepat Pukul 23.59 Wib, secara resmi ditutup.18 Partai Politik melakukan pendaftaran dan empat Parpol berkasnya dikembalikan sampai Pukul 23:59 Wib tidak kunjung kembali untuk melakukan registrasi ulang mengajukan bacalon anggota DPRD ke KPU Batu Bara. Kordinator Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara menjelaskan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hari pertama pendaftaran, 1 Mei sampai dengan hari ini, 14 Mei 2023.Sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, akan dilakukan verifikasi (vermin) dokumen persyaratan Bakal Calon mulai 15 Mei – 23 Juni 2023.

Pasca proses vermin, pihaknya juga masih memberikan kesempatan bagi bacalon maupun Parpol untuk melakukan perbaikan
mulai 26 Juni – 9 Juli 2023 jika ditemukan dokumen yang belum absah.Erwin S,Sos menyebutkan Ke-14 Parpol yang dinyatakan lengkap PDIP, Nasdem, Hanura, PKS, PBB, PAN, Demokrat, PKB, Perindo, PPP, Golkar, Gerindra, Ummat dan PKN.Sementara 4 Parpol berkasnya dikembalikan karena tidak lengkap dan sampai pukul 23:59 Wib Partai Buruh,Partai PSI, Partai Garuda dan Partai Gelora.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *