BIREUEN (Berita) : Plt Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani,SH,M.Si menyerahkan satu unit rumah bantuan dari Bank Aceh Syari’ah Kantor Cabang Bireuen kepada keluarga disabilitas bernama M.Aji Abdullah di Dusun Puso Lawah Gampong Geudong-Geudong Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen,Kamis (07/05)
Penyerahan satu unit rumah yang diresmikan Plt Bupati Bireuen itu, berjarak kisaran 20 meter arah Selatan Masjid Al Mujahidin Kemukiman Geudong Bireuen.
Hadir pada prosesi penyerahan satu Unit rumah bantuan dari Bank Aceh Syari’ah Bireuen itu,Camat Kota Juang, Jalaluddin, Juru bicaca Pencegahan Covid 19, Husaini,SH,MM , Kepala Bank Aceh Syari’ah KC Bireuen Hendra juga Keuchik Fachrial, Kadus Teungku Azmi, Peutuha Tuha Peut Suherman Amin dan tokoh masyarakat Geudong-Geudong.
Bantuan satu unit rumah dari Bank Aceh Syari’ah KC Bireuen diterima langsung oleh keluarga M.Aji beserta Isterinya Katijah didampingi anaknya Jamaluddin dan M Sabil, beserta Kepala Dusun Puso Lawah Teungku Azmi serta Keuchik Gampong Geudong-Geudong Fachrial.
Kita harapkan rumah bantuan ini dirawat dengan baik dan bangunan yang sudah diserahkan ini bermanfaat,” kata Plt Bupati Bireuen Muzakkar A Gani.
Muzakkar juga menegaskan, bantuan rumah dari dana desa harus setiap tahun dialokasikan dana dan musyawarah dengan Peutuha Peut agar tepat sasaran dan sesuai prosedur. Oleh karena itu perangkat gampong bersama Petuha Peut dan Keuchik harus selektif memilih setiap penerima bantuan.
Sementara Keuchik Fachrial berterima kasih kepada Pemkab Bireuen dan Kepala Bank Aceh Syari’ah KC Bireuen karena telah membantu meringankan beban kaum fakir miskin di Geudong-Geudong dan penerima bantuan rumah layak huni itu merupakan warga disabilitas di Desa Geudong-Geudong.(RJ)