Kakak Dan Adik Ditemukan Tewas Di Komplek Citra Dafa Bandarsetia

  • Bagikan
Berita Sore/Ist Kedua korban tersengat listrik saat sedang diidentifikasi oleh personel Tim Identifikasi Polrestabes Medan di Komplek Citra Dafa Blok C-13 Jl. Perbatasan Desa Bandarsetia, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (28/5)
Berita Sore/Ist Kedua korban tersengat listrik saat sedang diidentifikasi oleh personel Tim Identifikasi Polrestabes Medan di Komplek Citra Dafa Blok C-13 Jl. Perbatasan Desa Bandarsetia, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (28/5)

 

PERCUT SEITUAN (Berita): Dua bersaudara kandung, Muhammad Emir Alfaiz ,20, dan adiknya Quinsha Az Zahra ,14, warga Jl. Halat Gang Cempaka I, Kelurahan Kota Matsun II, Kecamatan Medan Area, ditemukan tewas dalam rumah di Jl. Perbatasan Komplek Citra Dafa Blok C13 Desa Bandarsetia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Kedua korban diduga tewas tersengat listrik saat komplek perumahan tersebut digenangi banjir air hujan, Minggu (28/5) namun petugas Polsek Percut Seituan masih melakukan penyelidikan.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Jafri Simamora menyebutkan, awalnya warga curiga karena kedua kakak adik tersebut tidak keluar dari rumahnya pasca banjir yang menggenangi kawasan Desa Bandarsetia.
“Warga curiga karena kedua kakak adik tersebut tidak keluar dari rumahnya dan pintu rumah terkunci dari dalam. Warga pun melaporkannya kepada kepala dusun dan dilanjutkan ke Polsek Percut Seituan,” ujar Iptu Jafri Simamora.

Selanjutnya personel Polsek Percut Seituan bersama Tim Inafis Polrestabes Medan bergegas ke lokasi melakukan olah TKP.
Setelah mendobrak pintu rumah, petugas menemukan kedua korban tergeletak di lantai ruang dapur dalam kondisi tak bernyawa lagi.

Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis terhadap korban Muhammad Emir Alfaiz ditemukan luka di bagian kepala korban diduga akibat terbentur ke lantai sedangkan Quinsha Az Zahra tidak ditemukan luka diduga korban tewas akibat tersengat aliran listrik.

Untuk keperluan penyelidikan personel mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Menurut keterangan dua orang saksi yakni Iwan dan Ahmad Aris Afandi melihat rumah korban masih tertutup pada Minggu (28/5) siang.

Merasa curiga saksi mengintip dari celah rumah dan terkejut menemukan keduanya tergeletak di lantai dapur.

Lalu saksi menghubungi kepala dusun (Kadus) dan Polsek Percut Seituan.

“Pihak keluarga bermohon untuk tidak dilakukan Visum karena menerima dengan ikhlas atas meninggalnya kedua korban,” ujar Iptu Jefri Simamora.(att)

.

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *