SERGAI(Berita): Tim Ombusmen Republik Idonesia Perwakilan Sumatera Utara ,mendadak datangi gudang pupuk di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin, (29/5)
Kepala Tim Ombudsman, Abdyadi Siregar di dampingi, Mory Yana Gultom, Bagian Assisten Penindakan, Wulandari Ayu, Mendadak mendatangi gudang pupuk Lini III , PT Pupuk Indonesia Group di Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Abdyadi Siregar mengatakan, sidak ini dilakukan berkat adanya laporan dan informasi kelangkaan pupuk di kalangan masyarakat petani yang di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
Kami Ombusmen Sumut, beberapa bulan yang lalu banyak menerima laporan dari masyarakat petani terkait kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi di Serdang Bedagai dan inilah mendorong kita untuk melihat langsung di lapangan, apakah sesuai dengan informasi tersebut.
Kita akan melakukan infeksi mendadak yang rencananya dilakukan di setiap gudang pupuk dan hari ini kita infeksi mendadak di gudang pupuk Lini III yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai, untuk melihat isi gudang dab akan mendatangi para distributor yang menyalurkan pupuk kepada petani, tegas Abdyadi Siregar.
Abdya, kita melihat langsung bahwa di gudang Lini III ternyata padat, banyak pupuk, bahkan masih ada 20 ton lagi yang masih di atas truk yang terparkir di samping gudang yang belum di masukkan kedalam gudang ini, sehingga di gudang ratusan ton lagi belum tersalurkan
Nah, ini yang membuat kami bingung kenapa masyarakat petani ini mengeluhkan kelangkaan pupuk Subsidi sedangkan di gudang ini masih menumpuk, begitu juga informasi bahwa harga pupuk subsidi jenis Phoska:/NPK harganya di atas harga subsidi cetusnya.
Sementara itu kata Abdya Dalam, sudah agak lama melihat isi gudang tersebut barulah datang penjaga gudang, Faruf amAbdallah, kita sangat menyayangkan atas sikap penjaga gudang pupuk Lini III yang kurang Koperatif, tidak mau memberikan keterangannya dengan alasannya karena di perintah oleh atasannya dari PT. Pupuk Indonesia dari Medan.
Kita akan panggil PT Pupuk Indonesia ke kantor Ombudsman untuk meminta klarifikasinya untuk menjelaskan atas keadaan seperti ini.
Kita Ombusmenn ,akan panggil, faktanya kita melihat banyaknya pupuk bersubsidi jenis Phonska atau NPK, di dalam gudang Lini III, sedangkan masyarakat petani swtiap musim tani tidak mendapatkan pupuk, kalaupun ada bukan harga subsidi harga cukup mahal.
Saat ini kita masih mendata karena kita masih bergerak lagi ke beberapa lokasi gudang dan Diatributor penerima pupuk di desa-desa, baru nantinya akan memanggil PT Pupuk Indonesia kekantor Ombudsman,” tegasnya.(Azw)