KUTACANE (Berita) : Kegiatan Tim Pansus DPR Kabupaten Aceh Tenggara Prov Aceh terkesan tertutup dari pantauan masyarakat.
Pasalnya sejak pembukaan masa sidang ke II Tentang LKPJ Bupati APBK Tahun 2019,Tim pansus sepi aktivitas RDP??.
Menjawab Berita Ketua DPRK Agara Denny F Roza STTP Jum’at (07/5) via WA-nya mengatakan tidak benar dengan isu demikian.Dewan terus bekerja.
Kita masih menunggu jawaban pasti dari Bupati atas surat yg kita layangkan sebelumnya bernomor 900/113/DPR-K AGR/IV/2020.
Dari jawaban surat Bupati No :900/272/2020 terkait Jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pansus I dan II dinilai tidak memberi kepastian terkait Jadwal RDP.
DPRK kembali melayangkan surat dan mempertanyakan terkait Jadwal RDP dan Realisasi Pengunaan Dana COVID-19.
Tak lama berselang (6/5) Bupati langsung menandatangi surat undangan kepada OPD/SKPK No :105/43/2020 untuk menghadiri RDP LKPJ 2019 dengan Tim Pansus I Dan II DPRK Agara pada Jum’at (08/5) Di Gedung Dewan Setempat.
Kita tidak diam,udah berbagai upaya di lakukan agar Jadwal RDP bisa berjalan dengan baik.ujar Denny.
Alhamdulilah kendati sempat berbalas “pantun ” Kata Denny Insyaallah besok Jum’at pagi (08/5) sekitar pukul 9.30 Wib Tim Pansus I akan lakukan RDP dengan pihak Disdikbud,demikian juga Tim Pansus II akan gelar RDP dengan Kabag Umum,Humas, PP, Ortala dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Tim Pansus ini akan lakukan RDP selama 10 hari kedepan terang Mantan Kadishub Agara tersebut.
Prinsipnya kami (DPRK) masih tetap lakukan Control atas kebijakan pemerintah daerah.Jelas Denny singkat.(aie)