Blangkejeren (Berita) : Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 masuk di Daerah, Atas nama Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gayo Lues.
Mengundang, Danposramil Putri Betung, Kapolsek Putri Betung, Pengulu Kampung Singah mulo dan Para Camat Se Kabupaten Gayo Lues dalam acara Sosialisasi pembahasan tentang pemberlakuan surat edaran izin keluar daerah.
Acara tersebut dilaksanakan di Sekretariat posko Satgas Covid-19 Gayo Lues di Bale Musara Blangkejeren pada Jum’at (08/5).
Pemberlakuan Surat Edaran izin keluar daerah ini berfungsi untuk mengontrol keluar masuknya warga Gayo Lues. Dengan pemberlakuan surat tersebut dianalisa dapat mendukung pada pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Gayo Lues.
Bertambahnya Jumlah pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Gayo Lues dipastikan bukan terjadi karena adanya penularan dari Masyarakat di Kabupaten Gayo Lues itu sendiri. Namun Para pasien postif corona tersebut terpapar saat berada di luar daerah Gayo Lues.
Berdasarkan analisa tersebut maka di simpulkan bahwa betapa pentingnya pemberlakuan surat edaran keluar daerah atau surat PAS Jalan untuk semua masyarakat kabupaten Gayo Lues tanpa terkecuali.
Dalam Pelaksanaan Pemberlakuan surat jalan tersebut akan di buat katagori tertentu untuk kategori masyarakat yang diperbolehkan keluar daerah. Sehingga keluar masuknya warga Gayo Lues dan pemutusan mata rantai covid-19 Kabupaten Gayo Lues diharapkan bisa terkendali secara maksimal. (Miq)