Simalungun (Berita): Pihak kecamatan diimbau mengikuti protokol kesehatan dalam pembagian sembako kepada masyarakat yang terdampak ekonomi akibat wabah Covid-19 yang telah diluncurkan pihak Pemkab Simalungun melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diases.
Humas Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal Siregar menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Posko Tanggap Darurat di Jalan Asahan, Selasa (12/5).
Menurutnya dalam pembagian sembako tersebut alangkah baiknya pihak kecamatan bersama pihak kelurahan maupun perangkat desa melakukan pembagian langsung sembako dengan mendatangi rumah warga untuk menghindari kerumunan.
Apalagi daftar nama penerima sudah ada di masing-masing kepala desa ataupun lurah hanya tinggal membagi kerja para perangkat desa dan kelurahan guna menjaga agar tidak terjadi keramaian saat pembagian sembako.
Ditambahkannya, pihak kecamatan, kelurahan serta nagori diimbau untuk menerima masukan maupun pengaduan jika di tengah masyarakat ditemui warga yang benar-benar kondisinya membutuhkan bantuan pangan agar didata dan selanjutnya untuk di bahas tingkat gugus tugas Kabupaten Simalungun, ujarnya.(sur)