P. Siantar (Berita): Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar mendapatkan apresiasi dari Masyarakat terkait pelayanan baik yang telah diberikan.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh salah satu Masyarakat yang sedang mengambil paspor atas nama Muhammad Febrian warga simalungun, dalam wawancara singkat oleh tim humas yang bersangkutan menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan imigrasi pematang siantar sangat memuaskan dan sangat membantu Masyarakat.
Dalam proses pembuatannya ia menyampaikan melakukan pendaftaran melalui aplikasi m-paspor dan membayar 350 ribu rupiah melalui m-banking, kemudian datang ke kantor untuk foto dan wawancara dan 4 hari kerja paspor selesai, Ketika ditanya apakah ada biaya tambahan selain 350 ribu tersebut , ia menyampaikan bahwa tidak ada pungutan sama sekali terhadap proses pembuatan paspor tersebut,
Seperti diketahu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang sedang dalam proses Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Dalam hal ini sudah jadi barang tentu dan wajib untuk memberikan pelayanan baik kepada Masyarakat.
Lebih lanjut Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar juga memasang baliho anti gratifikasi ataupun pungutan liar dan membuka saluran pengaduan dalam hal pengaduan Masyarakat terkait pelayanan yang diberikan melalui Telpon, WA, dan sosial media lainnya, (surati).
Masyarakat Apresiasi Pelayanan Terbaik Imigrasi P. Siantar
Berikan Komentar