MEDAN (Berita): Lokasi judi tembak ikan Jl. Klambir V Gang Tower Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, hingga Senin (4/9) terus beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum.
Selain barak judi, diduga barak Narkoba juga beroperasi di kawasan yang tetap ramai selama 24 jam itu.
Ganer merupakan gang sempit yang hanya dapat dilalui satu mobil dan merupakan pemukiman padat penduduk. Untuk barak sabu-sabu dan mesin judinya persis letaknya di pinggiran bantaran sungai. Sementata Gang Tower, Lokasi barak itu berada persis di gang terakhir di bawah rel kereta api milik PT KAI.
Arah lokalisasi barak sabu dan judi ini dapat diases melalui dua jalur. Dimana jalur pertama dari jalan arah Pajak Kampung Lalang menuju ke Klambir Lima. Dari akses jalan ini, lokasi barak berada di sisi kiri jalan.
Salah seorang warga menuturkan, setiap hari ramai orang datang ke Gang Tower untuk bermain judi dan membeli sabu-sabu.
“Setiap hari rame orang datang kemari. Ada yang beli sabu-sabu dan ada juga yang datang khusus untuk main judi tembak ikan,” terang Dodi ,40, warga Kelurahan Lalang kepada waspada.id, Senin (4/9).
Dodi meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk memberantas perjudian di Gang Tower dan peredaran Narkoba karena keberadaan lokasi judi tersebut sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda di Kelurahan Lalang.
“Kami khawatir jika lokasi judi dan Narkoba tersebut tidak secepatnya diberantas akan terkontaminasi bagi generasi muda di Kelurahan Lalang,” pungkas Dodi.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata yang dikonfirmasi waspada.id dan beritasore.co.id terkait keberadaan judi di Gang Tower belum memberi jawaban.
Hingga pukul 16:00, Kapolsek Sunggal belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan via whatsApp.(m27)