beritasore/Ist
Dalam data LPSE terdapat anggaran Rp32 miliar dengan masa kerja 180 hari kalender untuk pengembang melakukan pekerjaan.
MADINA (Berita): Untuk mengejar pendapatan asli daerah (PAD), Bapenda Madina surati kalkulator pengembangan Lapas.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah mengirimkan surat klarifikasi dengan nomor : 970/0399/BAPENDA/2023 terkait optimalisasi pendapatan asli daerah sektor pajak material bukan logam dan batuan (MBLB), dengan surat 4 September 2023.
Demikian disampaikan Kepala Bapenda Madina, M. Yasir Lubis melalui Kabid Penagihan, Dedek Ispenyah Siregar kepada wartawan, Rabu (6/9).
Dedek juga menerangkan, pihak Bapenda memberikan waktu agar pihak penyedia kontraktor segera melaporkan dan melakukan klarifikasi terhadap penggunaan MBLB yang merupakan potensi PAD.
“Sudah kita tindaklanjuti perihal itu. Kemarin 4 September, surat sudah kita kirimkan langsung. Surat kita juga langsung diterima oleh pengawas lapangan kontraktornya,” ujarnya
Saat ini, pihak Bapenda masih menunggu tindak lanjut dari pihak kontraktor. Waktu diberikan kurang lebih seminggu agar pihak kontraktor dapat melakukan pendataan.
“Kita kasih mereka waktu dulu. Mereka minta biar mereka data terlebih dahulu dari mana saja material yang mereka gunakan,” pungkasnya.
Sebelumnya berdasarkan informasi dari LPSE Kementerian Hukum dan HAM, Lapas Kelas II B Panyabungan akan dikembangkan oleh kontraktor PT Unggul Sokaja selaku pemenang dalam tender tersebut.
Dalam data LPSE terdapat anggaran Rp32 miliar dengan masa kerja 180 hari kalender untuk pengembang melakukan pekerjaan, baik gedung sel maupun tower pemantau di Lapas Panyabungan. (irh)