Satpol Airud Polres Sergai Monitoring dan Berikan Penyuluhan Batas Tangkapan Nelayan.

  • Bagikan
Berita Sore/azwen Satpol Airud Polres Serdang Bedagai melakukan penyuluhan dan binbingan kepada nelayan Pantai Cermin Kamis (7/9).

SERGAI( Berita): Satuan Polisi Air dan Udara Polres Serdang Bedagai, melakukan Monitoring dan Bimbingan Penyuluhan kepada nelayan tentang batas pencarian ikan di perbatasan, di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (7/9).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, melalui Kasat P Airud Polres Serdang Bedagai Bripka D Sidabutar dan Bripka Supriono melaksanakan monitoring serta penyuluhan dan memberikan Dikmas tentang batas penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI-571/Perairan Selat Malaka) kepada nelayan Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Mengimbau kepada nelayan agar tetap menjaga kesehatan, memakai pelampung jika melaut dan melangkapi alat-alat navigasi.

Selain itu, gar dalam melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas negara Indonesia serta tidak menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang sesuai Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.

Juga menyampaikan resiko yang dihadapi bila melakukan penangkapan ikan melewati batas negara atau di negara lain.

Bripka D Sidabutar minta para nelayan bersama-sama dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (tindak pidana) seperti, barang-barang illegal, Ballpress, narkoba dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) Ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal di perairan Serdang Bedagai, ungkapnya.(Azw)

Berita Sore/azwen
Satpol Airud Polres Serdang Bedagai melakukan penyuluhan dan binbingan kepada nelayan Pantai Cermin Kamis (7/9).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *