MEREK, KARO (Berita): Perusahaan pembiayaan secara nasional posisi Juli 2023 menyalurkan kredit atau piutang pembiayaannya mencapai Rp447,03 triliun, tumbuh sebesar Rp62,40 triliun (16,22 persen) dibandingkan periode sama tahun 2022 sebesar Rp384,63 triliun.
Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura OJK, Yustianus Dapot mengatakan hal itu pada kegiatan Media Summit 2023 yang diselenggarakan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Taman Simalem Resort, Merek, Kabupaten Karo, Senin (18/9).
Media Summit itu berlangsung 17-19 September 2023 dibuka Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi dan dihadiri Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 2 dan Perizinan Anton Purba serta puluhan wartawan ekonomi dari berbagai media nasional dan Medan.
Secara mtm dan ytd, piutang juga meningkat masing-masing sebesar Rp2,52 triliun (mtm: 0,57 persen) dan Rp31,17 triliun (ytd: 7,50 persen). Piutang pembiayaan konvensional periode Juli 2023 sebesar Rp425,00 triliun (meningkat Rp57,34 triliun atau 15,59 persen dibandingkan Juli 2022).
Secara nominal, peningkatan piutang pembiayaan secara ytd dan yoy terjadi pada sektor perdagangan besar dan eceran
yaitu Rp6,40 triliun (ytd), dan Rp15,15 triliun (yoy). Sementara secara mtm peningkatan piutang terjadi pada aktivitas professional,
ilmiah, dan teknis sebesar Rp0,60 triliun.
Jika dilihat dari jenis barang yang dibiayai, peningkatan piutang pembiayaan secara
ytd dan yoy terjadi pada kendaraan bermotor roda empat baru. Sementara secara mtm peningkatan terjadi pada jenis barang kendaraan bermotor roda empat bekas. Kenaikan masing-masing sebesar Rp1,55 triliun (mtm), Rp11,84 triliun (ytd), dan
Rp20,43 triliun (yoy).
Dapot menyebut tren pertumbuhan aset perusahaan pembiayaan menuju arah positif. Pada Juli 2023, aset meningkat sebesar Rp72,96 triliun (16,14 persen) dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp451,96 triliun pada Juli 2022 menjadi sebesar Rp524,93 triliun pada Juli 2023.
Dia menambahkan sumber pendanaan yang diterima oleh perusahaan pembiayaan pun mengalami peningkatan secara year on year (yoy) sebesar Rp61,02 triliun (22,04 persen) dari Rp276,90 triliun pada Juli 2022 menjadi Rp337,92 triliun.
Ia menuturkan, jumlah pelaku perusahaan pembiayaan sebanyak 151 perusahaan. Terdapat satu perusahaan yang mengalami pengembalian izin usaha yaitu Bentara Sinergies Multifinance.
Ia menambahkan, NPF Gross perusahaan pembiayaan per Juli 2023 juga turun secara yoy menjadi 2,69 persen dari 2,72 persen pada Juli 2022. Penurunan NPF secara yoy tersebut salah satunya dipengaruhi oleh penurunan nilai non-performing piutang pada transportasi dan pergudangan.
“Apabila dilihat dari jenis barang yang dibiayai, penurunan NPF juga dipengaruhi oleh penurunan nilai non-performing piutang mesin-mesin. Sementara, NPF Neto perusahaan pembiayaan per Juli 2023 menurun dibandingkan Juli 2022 menjadi sebesar 0,73 persen,” tutupnya. (wie)