Warga Batusondat Tuntut Plasma, “Kepung” PTPN IV Kebun Timur

  • Bagikan

Ilustrasi beritasore

MADINA (Berita): Masyarakat Desa Batusondat, Kec. Batahan, Kab. Mandailingnatal, akan menunjukkan reaksi lebih frontal dengan “mengepung” PTPN IV mempertanyakan kewajiban perusahaan membangun plasma masyarakat sekitar.

“Kita tunggu dulu balik manager. Rencananya, ke Medan mempertanyakan bagaimana persoalan plasma KUD Setia Abadi,” ujar Ketua KUD Setia Abadi H. Rusdan kepada waspada.id dan beritasore.co.id melalui sambungan telepon seluler, Selasa (19/9).

Sebelumnya, dia katakan, masyarakat belum menerima rencana penerbitan HGU untuk PTPN IV Kebun Timur, karena tanggunjawabnya untuk plasma KUD Setia Abadi belum sesuai diharapkan masyarakat. Bahkan, perusahaan malah sering mengabaikan kondisi masyarakat sekitar.

“Itu, sedang kami buat surat sanggahan untuk menunda pembuatan HGU PTPN IV,” ujar Ketua KUD Setia Abadi H. Rusdan. Bahkan, kemarin pihaknya sudah berencana ke Medan mempertanyakan plasma masyarakat sekitar.

Sedangkan Wakil Ketua Setia Abadi Rahmad P mengungkapkan, intinya, yang mereka persoalkan, mereka tuntut, kebun plasma masyarakat harus diwujudkan sebelum HGU PTPN IV Kebun Timur rampung.

“Kami menuntut, paling tidak, sama-sama dikeluarkan HGU PTPN IV Kebun Timur dengan plasma KUD Setia Abadi 20 persen dari lahan digarap PTPN IV di wilayah Batusobdat,” ujar Rahmad P.

Dijelaskannya, ada perjanjian PTPN IV Kebun Timur dengan masyarakat sekitar tentang pembangunan kebun plasma kepada masyarakat.

Rahmad mengungkapkan, perjanjian ini pada 2010, yang isinya perjanjian pembangunan dan pengelolaan kebun plasma KUD Setia Abadi 2.400 hektar.

“Jika dibagi per 2 hektar lahan, jadi masyarakat pemanfaat kebun plasma itu sekira 1.700 kepala keluarga. Perjanjian itu berdasarkan akte notaris,” ujar Rahmad.

Dia mengakui, mendengar rencana menanyakan langsung warga ke Medan tentang realisasi pembangunan plasma PTPN IV.

“Tentu saja, yang menanyakan terkait pembangunan kebun plasma, sebaiknya langsung ke Medan meliputi masyarakat, KUD Setia Abadi dan Pemerintah Desa Batusondat” ujar Rahmad.

Sayangnya, dipertanyakan melalui perbincangan WhatsApp sejauhmana proses permohonan penerbitan HGU dan upaya pembangunan kebun plasma masyarakat,
Manajer Unit PTPN IV Kebun Timur Muhammad Cholik Lubis, tak menjawab. (irh)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *