Aceh Tamiang Telah Laksanakan 6 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2023

  • Bagikan
Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Pertama Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 di aula Bappeda setempat, Rabu, (20/9). beritasore/Ist

KUALASIMPANG (Berita) : Desiminasi Audit kasus stunting merupakan rangkaian kegiatan dalam upaya mengidentifikasi faktor risiko dan faktor penyebabnya pada kelompok sasaran keluarga berbasis data survailance rutin yaitu berupa data pengukuran di posyandu dan Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat.

Tujuannya yakni untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit stunting yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitive serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit, dan di Tahun 2023 Kabupaten Aceh Tamiang telah melaksanakan 6 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Aceh Tamiang, Ir. Muhammad Zein mewakili Pj. Bupati saat membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting Pertama Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 di aula Bappeda setempat, Rabu, (20/9).

Selain itu Muhammad Zein memaparkan, Aceh Tamiang termasuk dalam 100 Kabupaten/Kota prioritas nasional dalam upaya pencegahan stunting.

“Lokasi fokus yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 45 / 689 / 2022 yaitu sebanyak 60 (enam puluh) Kampung. Penetapan lokasi ini berdasarkan pertimbangan atas data jumlah dan prevalensi stunting, cakupan kerja penurunan stunting,”jelasnya.

Berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia Tahun 2021, angka stunting Aceh mencapai 33,2% sehingga masuk dalam 7 (tujuh) Provinsi dengan urutan ke- 3 kasus stunting tertinggi di Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada Tahun 2021 prevalensi stunting Kabupaten Aceh Tamiang masih mencapai 30,8%, akan tetapi berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada Tahun 2022 prevalensi stunting Kabupaten Aceh Tamiang mencapai 27,4%, artinya dalam kurun waktu dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 angka prevalensi stunting Kabupaten Aceh Tamiang mengalami penurunan sebanyak 3,4%.

Dalam RPJMN Presiden telah menargetkan di tahun 2024 yang akan datang, angka Prevalensi stunting Nasional adalah turun diangka 14%.

Namun demikian, menilik realita yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang saat ini diangka 27,4%, dimana dalam kurun waktu 2 tahun kedepan turun 6% pertahunnya.

Oleh karena itu, untuk mengejar angka yang ditetapkan di RPJMN yaitu 14%. dengan tingginya prevalensi stunting, kita harus bekerja secara maksimal dalam mengupayakan penurunan angka prevalensi stunting tersebut.

“Salah satu upaya untuk menurunkan prevalensi stunting adalah melalui pendampingan keluarga.

Pendampingan dilakukan berkesinambungan mulai dari Calon Pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan serta bayi hingga usia 2 (dua) tahun dan 5 (lima) tahun,” jelasnya.

Muhammad Zein mengatakan, dengan pendampingan yang melekat pada keluarga diharapkan semua faktor resiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk meminimalisir faktor risiko tersebut.

Dalam perkembangannya, berbagai upaya yang dilakukan untuk menurunkan prevalensi stunting banyak menemui beragam dinamika dan problematika.

Oleh sebab itu, maka diperlukan treatments dan intervensi aksi yang lebih detail, spesifik serta intens.

“Tugas dan perjuangan kita masih panjang, prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Tamiang masih harus kita turunkan dengan penanganan berjenjang dan terintegrasi. perlu kerjasama sinergis antara pemerintah, swasta, perguruan tinggi dan lembaga kemasyarakatan lainnya.

Sementara Sekretaris DPMKPPKB, Dipa Syahbuana melaporkan audit kasus stunting tahap satu telah dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2023 dilima kampung dalam wilayah Kec. Rantau.

Kelima kampung tersebut diantaranya Kampung Durian, Paya Bedi, Kebun Rantau, Pertamina dan Rantau Pauh.

“Tahapan evaluasi (audit) akan dilakukan dalam 2x setahun. Melalui pertemuan ini meningkatkan koordinir peran serta lintas sector dan lintas program dalam bersama-sama mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting.”ucap Dipa.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan BKKBN Aceh, para Dokter, para Kepala Puskesmas, Satgas PPS, Datok Penghulu dan Penyuluh Lapangan.

Dalam hal ini juga, telah dihadirkan empat orang tim pakar selaku narasumber untuk menjelaskan hasil audit kasus stunting di Kec. Rantau. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *