Hendry CH Bangun Terpilih Ketua PWI Pusat 2023-2028

  • Bagikan
Berita Sore/ist Hendry CH Bangun, Ketua Terpilih PWI Pusat 2023-2028 (kanan) bersalaman dengan Atal S Depari (kiri) pada Kongres XXV PWI di hotel el Bandung Rabu (27/9) dinihari sekitar pukul 1.18 WIB.

BANDUNG (Berita): Melalui persaingan ketat dan setelah melewati proses pemilihan putaran kedua hingga tengah malam, Hendry CH Bangun akhirnya berhasil terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028 hasil Kongres XXV PWI Tahun 2023 di eL Hotel Bandung, Rabu (27/9/2023) dini hari sekitar pukul 1.18 WIB.

Kemenangan Hendry CH Bangun
berhasil unggul memperoleh 47 suara mengalahkan Atal S Depari 41 suara yang merupakan petahana (Ketua PWI Pusat periode 2018-2023).

Pemilihan putaran kedua terpaksa dilakukan karena pada putaran pertama yakni 3 calon tidak ada memperoleh suara 50 persen + 1 dari jumlah 88 suara yang tersedia.

Pada putaran pertama, ketiga calon tersebut yakni Atal S Depari hanya mendapat 40 suara, Hendry CH Bangun mendapat 39 suara sedangkan Zulmansyah Sekedang mendapat 9 suara. Karena dari 3 calon tidak ada mendapat suara 1/2 + 1 dari 88 jumlah suara, maka dilakukan pemilihan putaran kedua setelah rapat skor 15 menit.

Rapat dipimpin Lutfil Hakim (Ketua PWI Propinsi Jawa Timur) bersama Farianda Putra Sinik (Ketua PWI Sumut) dan Syamsir Hamejan (Sekretaris PWI Propinsi Maluku Utara).

Adapun Provinsi yang berhak mengajukan suara dalam Kongres adalah 39 Propinsi yakni Aceh (3 suara), Sumut (4 suara), Riau (4 suara), Sumbar (3 suara), Jambi (3 suara), Sumsel (4 suara), Bengkulu (2 suara), Lampung (5 suara), Jakarta (3 suara), Jabar (5 suara), Jateng (3 suara), Solo (1 suara), Yogyakarta (2 suara), Jatim (4 suara), Bali (2 suara), Kalbar (1 suara), Kalsel (3 suara).

Kemudian Kalteng (3 suara), Kaltim (2 suara), Sulut (3 suara), Sultra (2 suara), Sulteng (2 suara), Sulsel (3 suara), Maluku (2 suara), NTB (1 suara), NTT (1 suara), Papua (1 suara), Bangka Belitung (2 suara), Maluku Utara (2 suara), Gorontalo (1 suara), Banten (3 suara).

Kemudian Kepri (1 suara), Papua Barat (1 suara), Sulawesi Barat (1 suara), Kaltara (1 suara), Provinsi Papua Tengah (1 suara), Provinsi Papua Selatan (1 suara), Provinsi Papua Pegunungan (1 suara) dan Provinsi Papua Barat Daya (1 suara) dengan total 39 Provinsi dan 88 suara. (rel/wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *