PEMATANGSIANTAR (Berita): Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani bersama Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengikuti Deklarasi Pemilu Damai, di Grand Mercure Medan Rabu (27/9).
Kampanye Pemilu Damai diisi dengan Penandatanganan Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak Tahun 2024 antara Penjabat Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Sumut.
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumut ini dilaksanakan dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum serentak, yakni Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Pj Gubernur Sumut Hassanudin dalam sambutannya menyampaikan, kondisi perpolitikan di Sumut sejauh ini kondusif. Provinsi Sumut kian dewasa dan terbiasa dengan perbedaan.
“Alhamdulillah, Sumut kondusif. Perpolitikan berjalan dengan baik dan kehidupan demokrasi tumbuh. Kita harap ini terus terjaga dan masyarakat semakin dewasa menyikapi perbedaan yang ada,” sebut mantan Pangdam I/BB itu.
Hassanudin pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempertahankan keharmonisan di Sumut yang telah terjalin selama ini.
“Mari kita sosialisasikan yang sudah baik ini menjelang Pemilu, hajat kita bersama. Kemajemukan kita merupakan kekayaan yang sangat tinggi bagi kita dan kita jaga terus harmoni dalam keragaman,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sumut Ardan Noor, menyampaikan Pemprov Sumut dan tim akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memantau jalannya perpolitikan. Setelahnya, pihaknya menganalisa sebagai dasar pengambil kebijakan.
“Tim akan bekerja sama dengan kabupaten/kota, mengumpulkan informasi dan kemudian menganalisa sehingga kita tahu apa yang harus dilakukan untuk menjaga kondusivitas perpolitikan di Sumut,” ujarnya.
Selain kepala daerah, Deklarasi Pemilu Damai ini juga diikuti Sekretaris daerah dan instansi terkait serta sejumlah unsur Forkopimda Sumut dan masing-masing kabupaten/kota.
Poin Deklarasi Pemilu Damai yang dibacakan dan diikuti seluruh peserta yakni: Mewujudkan pemilu yang demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur ,dan adil.
Mewujudkan Pemilu yang aman dan damai, dengan menjunjung tinggi etika, martabat bangsa dan negara, serta mentaati peraturan yang berlaku; Mewujudkan Pemilu yang berkualitas dengan menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggungjawab, tanpa hoax, politisasi uang, dan ujaran kebencian: serta Menghormati dan menerima hasil Pemilu. (Surati)