KUTACANE (Berita) : Rapat Paripurna masa sidang I Tetang Rancangan Qanun Perubahan APBK Agara tahun Anggaran 2023, asyik molor di gelar.
Sebelumnya pada Jum’at malam (29/9) sidang sempat dilaksanakan hingga dini hari.Namun pada Sabtu pagi (30/9) dari pantauan Berita sesuai jadwal pada pukul 8.00 Wib- pukul 11.30 wib sidang, tak kunjung digelar.
Dari keterangan Sekwan DPRK Agara M Hatta Desky kepada Berita mengatakan di kantor DPRK sidang akan kembali digelar pada pukul 2.00 Wib, jika tidak ada perubahan.Kata Hatta
Setelah dicek kelokasi sidang pada Sabtu siang, sidang kembali di tunda, akhirnya pada pukul 16.30 Wib, pimpinan sidang Denny F Roza didampingi Wakil Ketua I Jamudin Selian, Wakil Ketua II Marwan Hanafi kembali buka rapat paripurna tersebut dengan melanjutkan jawaban PJ Bupati Agara atas pandangan umum Fraksi-Fraksi.
Usai PJ Bupati Agara menyampaikan jawabannya, Ketua DPRK kembali menskor sidang pada pukul 16.47 dan kembali di buka pada pukul 17.35 Wib, dilanjutkan dengan agenda pendapat akhir Fraksi dari Fraksi Piso Meusaloep, disampaikan Marwan Husni, meminta PJ Bupati Agara untuk melakukan torobosan baru, menerbitkan Qanun, untuk mendorong capaian PAD.
Akhirnya Fraksi Pisoe Meusaloep menyetujui Rancangan Qanun Perubahan APBK Agara tahun Anggaran 2023, menjadi Qanun APBK 2023.
Demikian juga Fraksi Partai Hanura Yang dibacakan Roy Hendra Purnomo, meminta kepada kita semua pihak, agar satu persepsi dan tetap bergandeng tangan dalam membangun Agara metuah ini.
Fraksi Partai Hanura menyetujui, Raqan APBK perubahan 2023, menjadi Qanun APBK.
Sementara itu pendapat Akhir Fraksi Gerindra juga menyetujui Raqan APBK menjadi Qanun APBK 2023, yang dibacakan Zeni Selian.Sebelumnya dari fraksinya ,meminta semua anggota DPRK tetap kompak dan bersatu kembali dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Diikuti Fraksi Partai Golkar dalam pandangan akhirnya, juga menyetujui Raqan APBK, menjadi Qanun APBK 2023, Yang dibacakan Rita Muliati.
Rapat yang dihadiri Plt Sekda Yose Rijal ST, Para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta unsur Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat, berakhir hingga pukul 18.30 Wib.
Dan pimpinan sidang kembali menskor hingga pukul 20.30 Wib pada acara penutupan sidang Paripurna DPRK Agara Masa sidang I Tahun 2023.
4 Fraksi Setuju
Akhirnya keempat Fraksi DPRK Agara telah menyetujui Rancangan Qanun Perubahan menjadi Qanun APBK 2023 sebesar Rp1.219.443.625.975,00. Triliun Menjadi Rp Rp1.213.146.241.578,00,T.(aie)