Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Kapal Pengangkut 127 Karung Pakaian Bekas 

  • Bagikan
Berita Sore/Andi Aria Tirtayasa Wadirpolairud Poldasu AKBP Erwin Wijaya Siahaan didampingi petugas Kanwil Bea Cukai Sumut memperlihatkan 127 karung berisi pakaian bekas yang diamankan dari kapal ikan asal Tanjungbalai, Jumat (6/10) di Mako Ditpolairud Poldasu di Belawan.
Berita Sore/Andi Aria Tirtayasa Wadirpolairud Poldasu AKBP Erwin Wijaya Siahaan didampingi petugas Kanwil Bea Cukai Sumut memperlihatkan 127 karung berisi pakaian bekas yang diamankan dari kapal ikan asal Tanjungbalai, Jumat (6/10) di Mako Ditpolairud Poldasu di Belawan.

BELAWAN (Berita): Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara menangkap kapal pengangkut 127 karung pakaian bekas tanpa nahkoda dan ABK dari Kota Tanjungbalai.

Selain menyita 127 karung pakaian bekas, petugas juga menyita sejumlah dokumen sedangkan para nahkoda dan anak buah kapal (ABK) keburu kabur sebelum petugas datang.

Wakil Direktur Polairud Polda Sumut AKBP Erwin Wijaya Siahaan kepada wartawan Jumat (6/10) di halaman Ditpolairud Polda Sumut mengatakan, sebelumnya petugas mendapat informasi akan adanya kapal pengangkut pakaian bekas dari perairan Malaysia menuju Pelabuhan Belawan.

“Berdasarkan informasi tersebut, Ditpolairud langsung mengerahkan tim dengan menggunakan Kapal Patroli KP II- 1001 untuk melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut,” ujarnya.

Petugas terus mencari keberadaan kapal tersebut, bahkan sampai masuk ke jalur – jalur yang kerap dilalui para pelaku ilegal.

“Saat tim melakukan patroli di sekitar Perairan Pantai Gading, Desa Karang Gading Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara menemukan satu buah Kapal Ikan KM. Bintang GT. 31 berbendera Malaysia dalam keadaan nyaris tenggelam karena mengalami kebocoran. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kapal terdapat 127 balpres atau pakaian bekas yang telah ditinggalkan oleh nahkoda dan anak buah kapal,”sebutnya.

Selanjutnya, tambah Erwin, petugas langsung mengamankan karung – karung berisikan pakai bekas dan kapal tersebut ke Mako Ditpolairud.

“Selain mengamankan pakaian dan kapal, kita juga mengamankan tiga buah buku kelautan, satu bundel dokumen dan satu buah bendera Malaysia,”tambahnya.

Saat ini petugas Ditpolairud masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Nakoda dan ABK yang melarikan diri.

“Untuk para pelaku masih kita buru sedangkan untuk barang bukti yang telah diamankan dan akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut,”tandas Erwin.(att).

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *