Total Aset BPJS Kesehatan Rp118,25 Triliun

  • Bagikan

JAKARTA (Berita): Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Juli 2023 mencapai Rp118,25 triliun, atau tumbuh sebesar 14,73 persen yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp704,67 triliun, atau tumbuh sebesar 12,72 persen yoy.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan hal itu pada Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2023 yang digelar Senin (9/10) seperti dilansir
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa dalam siaran persnya diterima Rabu (11/10).

Sementara itu, dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 6,74 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp361,01 triliun.

Pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di Agustus 2023 tercatat naik menjadi Rp5,16 triliun (Juli 2023: Rp4,65 triliun), dengan nilai aset mencapai Rp44,66 triliun (Juli 2023: Rp44,64 triliun).

Pada sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Agustus 2023 mencapai Rp203,42 triliun, atau terkontraksi 1,20 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Agustus 2022: 2,10 persen).

Mahendra menyebut pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik. Namun masih terkontraksi sebesar 6,58 persen yoy dengan nilai sebesar Rp118,30 triliun per Agustus 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi
(PAYDI).

Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 7,38 persen yoy (Agustus 2022: 17,77 persen), menjadi Rp85,13 triliun.

Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 452,31 persen dan 310,63 persen (Juli 2023: 460,32 persen dan 311,53 persen), jauh di atas threshold sebesar 120 persen. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *