Jabatan Syakir Selaku PJ Bupati Agara Tetap Bertahan.

  • Bagikan
Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir Msi.
Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir Msi.

KUTACANE (Berita) : Persaingan dan lobi-lobi politik menuju Kursi 1 Penjabat Bupati Aceh Tenggara masa jabatan 2023-2024, sejak Juni-Oktober sempat memanas, kini terjawab sudah.

Teka teki, siapa jadi PJ Bupati Agara, yang sempat heboh ditengah masyarakat,kian bergulir jadi perbincangan hangat dibumi sepakat segenep.

Apakah nama Mantan Sekda MHD Ridwan , Aliman Kadis Kelauatan dan Perikan Prov Aceh atau Sunawardi desky Kadis Pertanahan Provinsi Aceh, berdasarkan rekomendasi DPRK Agara?, bahkan sudah sempat trending Topik, nama Kadis Pariwisata Aceh di berbagai beranda FB akan menggantikan Syakir.

Aksi Mendukung dan menolak Syakirpun terus bermunculan, dimulai dari gerakan , Barisan Sepuluh Pemuda Kabupaten Aceh Tenggara (BSPAT),minta kepada Ketua dan anggota DPRK dan Mendagri untuk mengusulkan kembali Drs Syakir MSi sebagai Penjabat Bupati Aceh Tenggara.

Permintaan pengusulan itu disampaikan BSPAT dalam aksi pernyataan sikapnya, saat beorasi di depan gedung DPRK Jum’at pagi (01/9), aksi digelar berdadarkan surat sekjen kemendagri No : 100.2.1.3 /4446/SJ tentang pengusulan nama calon penjabat Bupati dan Walikota, sebagai bentuk sikap dan dukungan mereka dalam mempertahankan Syakir yang akan berakhir masa jabatannya pada 11 Oktober kemarin, berharap tetap memimpin Kabupaten Agara kembali.

Disisi lain gerakan menolak Syakir diperpanjang dari Format dikomandoi Nawi Skd.Cs bersama pengemudi Betor ikut mewarnai suasana politik baru-baru ini.

Tidak berselang lama, Akibat tidak mendapat rekomendasi perpanjangan jabatan Pj Bupati Agara Drs M Syakir Msi, AMAT Kecam Lembaga DPRK Agara.

Aksi demo dari puluhan massa Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT) berlangsung Jum’at (29/9) bulan lalu, di depan gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, minta Syakir untuk diperpanjang, dan mengecam tindakan DPRK Agara tidak merekomendasi Syakir jadi PJ Bupati.

Adanya pro dan kontra terhadap kepemimpinan syakir, sudah diawali dari dalam pemerintahan”Karna dugaan kuat” telah terjadi dualisme kepemimpinan(Matahari Kembar) di Pemda ,kala itu.

Pasca pemberhentian sekda Agara,Mhd Ridwan dari jabatannya dan dimutasi sebagai Staf Ahli Bupati, riuh politik kembali memanas, dari tingkah polah politisi -politisi Anggota DPRK Agara dengan Isu seputar Pemakzulan Jabatan PJ Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi sudah menyebar ke sejumlah kalangan di Bumi Sepakat Segenep.

Dari informasi yang diterima Berita Rabu (28/6), ada 4 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara telah melayangkan surat ke Mendagri terkait pemberhentian (Pemakzulan) Pj Bupati Syakir, dengan Nomor : 103/DPRK/AGR/VI/2023, pada 20 Juni 2023.

Dalam surat tersebut 23 Anggota DPRK ikut membubuhkan tanda tangan, Dari 30 anggota dewan, tujuh diantaranya tidak ikut menandatangni surat diduga bodong tersebut.

Aksi Wakil Ketua DPRK Agara Jamudin.Cs bahkan sempat menuding Drs Syakir hanya melakukan kerjasama secara personal (kolusi) dengan Ketua DPRK Aceh Tenggara Sdr. Denny Febrian Roza, SSTP, M.Si (dimana Kami telah menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada yang bersangkutan).

Dari berbagai tekanan terhadap kepimpinan Syakir,malah tidak menggoyahkan petinggi Ibu kota Serambi Mekkah dan Kemendagri kembali menunjuk Drs Syakir MSi dalam menjalankan Roda Pemerintahan di Kabupaten Aceh Tenggara, menuju pelaksanaan pemilu 2024.

Kendati, sempat merebak atas menolaknya syakir direkomendasi dari tawaran beberapa Fraksi DPRK setempat? dan Gubernur Aceh, informasi berbagai sumber, yang dirangkum Berita, malah nama Syakir kian bersinar di kalangan petinggi Provinsi dan pusat, karna kepiawaiannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas amanah yang di emban.

Yusrizal ST MT.Plt sekdakab Agara, menjawab Berita via Pesan WA Pribadinya, hingga Rabu malam (11/10) belum menerima salinan SK perpanjangan Bapak Syakir, dan saya akan mengupayakan salinan copy SK dari kabag dan unsur Forkompimda .terang Sekda.

Sementara Ketua DPRK Agara Denny F Roza via Sekwan M Hatta Desky Rabu malam (11/10) Via WA-nya, mengatakan belum ada menerima salinan SK perpanjangan, nanti Kalau sudah ada, akan dikabari,Kata Hatta singkat.

Mengutif dari keterangan Pers lamam resmi Kantor PPA Jakarta, menyampaikan PJ Gubernur Aceh Pak Achmad Marzuki telah menyerahkan SK Perpanjangan PJ Bupati Agara Syakir, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian MA PhD, di Aula Lantai 2, Kantor Penghubung Pemerintah Aceh, Jalan RP Soeroso RT.10/RW.5, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10330 , pada Rabu petang (11/10).

Dari hasil Konfirmasi Berita Kamis pagi (12/10) kepada Plt Sekdakab Aceh Tenggara Yusrizal ST MT, via WA-Nya menjawab SK Mendagri Nomor : 100.2.1.3-4106 Tahun 2023.Tanggal 7 Oktober 2023.terkait Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan Pak Syakir.Terang sekda (aie).

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *