KUTACANE (Berita) : Ketua Panwaslih/Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara, merencanakan membentuk Desa/Kute Anti Politik Uang menjelang Pemilu 2024.
Demikian disampaikan Eka Prasetyo Juanda Lubis saat menjawab pertanyaan Wartawan HR Berita Sore, saat berdiskusi di meja panjang Kantor PWI, ketika bersilaturahmi ke gedung biru Kute Pulonas Kamis (12/10) antara Komisioner Panwaslih dengan pengurus dan anggota PWI Aceh Tenggara.
Nah masalah Money Politik (Politik Uang) masalah paling krusial dan momok manakutkan, hingga saat ini sudah jadi perbincangan luas , hampir semua di penjuru Kabupaten Aceh Tenggara
*Gandeng PWI Agara
Selain berkeinginan membentuk Kute/Desa Anti Politik Uang, Bawaslu akan gandeng Pengurus dan Anggota PWI dalam kegiatan memberantas Politik Uang pada helatan pileg 2024.
Kata Eka, berdasarkan Hukum pemilu dan harusnya diberikan epek jera kepada pelaku, walau hanya punya waktu penyidikan selama 7 hari berdasarkan UU No 7 2017.Kata Eka yang didampingi Kordiv Hukum pencegahan Hubal dan Pertisipasi Masyarakat. Fitra Haryadi dan 5 anggota sekretariat Panwaslih Agara.
Senada juga disampaikan Jupri Palasta Wartawan (Metro Polis) Dan Sadikin SH (Jurnalis Haba Rakyat), Noris Elifiyan Pinem,sekertaris PWI Ali Amran SH (Waspada) , Armentoni Jurnalis (SIB),Riki Okta (AJNN) berharap ada langkah positif dalam pemberantasan praktek Politik Uang dalam pelaksanaan Pileg mendatang,
Kata Juanda, pengurus Bawaslu hari ini, siap dan berani terdepan dalam aksi memperkecil ruang gerak Praktek Politik Uang.
Kami akan mengundang Tim dari PWI Agara, dalam rapat internal Gakumdu kalau ada penangan/gelar kasus dugaan praktek Politik Uang.Dan perlu digaris bawahi ,kami tegaskan Bawaslu tidak takut dengan intimidasi dari pihak manapun dalam menjalankan tugas, kami berani bertindak tegas sesuai amanah UU Pemilu yang berlaku.
Sebelumnnya Ketua PWI Aceh tenggara Sumardi dalam sambutannya di hadapan Komisioner Bawaslu Agara mengatakan , dalam forum diskusi dan silaturrahmi tersebut menyampaikan beberapa isu krusial yang mesti diantisipasi dan dilakukan pencegahan sejak dini oleh Panwaslih. Diantara isu krusial yang di bahas yakni, kemungkinan dugaan politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Pemerintahan Desa atau Kute dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Isu -isu krusial tersebut penting untuk dilakukan upaya pencegahan sejak dini oleh panwaslih, karena sangat rentan terjadi kecurangan jelang Pemilu, ” kata Sumardi, Kamis siang (12/10) di gedung biru PWI Kute Pulonas.Dikhawatirkan isu tersebut dapat mempengaruhi dan merusak kualitas hasil Pemilu nantinya. Terang Sumardi.(aie)