KUTACANE (Berita): Ketua DPRK Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Provinsi Aceh Denny Febrian Roza mengandeng BPJS Ketenagakerjaan Kutacane dan Gayolues untuk menyalurkan 6000 kartu BPJS kepada masyarakat di sana.
Dana Aspirasi kali ini dikemas untuk meringankan beban masyarakat, dengan mendaftarkan warga di daerah pemilihan (Dapil)nya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Kartu ini sebagai langkah mengantisipasi dari hal yang tidak diingini, saat bekerja. Bantuannya dalam proses pendaftaran dan pembayaran administrasi iuran BPJS Ketenagakerjaan 2-3 bulan berjalan.
Denny kepada Berita Jum’at (13/10) siang di ruang kerjanya mengatakan timnya sudah menyalurkan berbagai program dari dana aspirasi sesuai pokok pokok pikiran (Pokir) yang ditampung empat tahun berjalan.
“Termasuk program BPJS ini sudah kita siapkan pada tahun 2020,” ungkapnya.
Selain penyaluran kartu BPJS Ketenagakerjaan, Denny menyebut pihaknya juga membantu pembangunan Masjid Biak Moli Sejahtera, termasuk pagar dan pengadaan AC.
Ada lagi pengadaan lahan tempat pemakaman Umum (TPU) Kute Lembah Haji, Kute Tualang baru (Jambur papan) dan Kute Lang-lang baru.
Rehab masjid Kute Terutung Megakhe, program pengajian masyarakat Kute Seri yang sudah berjalan selama empat tahun.
“Kami juga menyalurkan bantuan bagi anak yatim piatu. Saat ini Pokir saya tengah berjalan di dapil 2 Bambel, Lawe Sumur, Bukit Tusam dan Semadam,” katanya.
Untuk saat ini dan kedepannya, Denny selaku anggota Dewan dari daerah pemilihan dua Agara, akan menyakurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk para buruh harian, petani agar dapat perlindungan dini dalam beraktivitas.
“Manfaat Kartu BPJS ini, salah satunya untuk mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan, ini nantinya sangat berharga sekali bagi keluarga yang tertimpa musibah,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Tenggara/Gayo Lues Sunardi Jum’at (13/10) mengatakan untuk saat ini program jumlah peserta yang telah didaftarkan sekitar 6000 orang.
“Ide ini, sangat brilian, di Provinsi Aceh belum ada saya dengar membuat program begini. Saya sangat mengapresiasi atas langkah dan program Pokir Ketua DPRK Agara,” katanya.
Sunardi menambahkan bila anggota BPJS meninggal dunia saat lagi bekerja akan diberikan santunan sebesar Rp75 juta. Kepada anak ahli waris, akan diberikan beasiswa dari TK sampai Perguruan Tinggi.Jika korban meninggal dunia, tidak saat bekerja diberikan santunan sebesar Rp42 juta.(aie)