PJ Bupati Agara Buka Sosialisasi Pengawasan Qanun Syariat Islam

  • Bagikan
Berita Sore/Husaini Amin Kegiatan Sosialisasi yang digelar Kesbangpol Agara di halaman kantor Wilayah Kecamatan Ketambe Selasa (17/10) pagi.

KETAMBE, ACEH TENGGARA (Berita): Penjabat Bupati Aceh Tenggara (Agara) Syakir melalui Asisten I Setdakab Ridwan membuka dengan resmi Kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan Ormas OKP, LSM dalam bidang pembinaan pengawasan Qanun Syariat Islam pada Selasa pagi (17/10).

Acara itu digelar Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Agara di halaman Kantor Camat Ketambe.

PJ Bupati dalam sambutannya dibacakan Asisten I Ridwan menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan PP 58/2016 Tentang Ormas.

Organisasi kemasyarakatan di bentuk dan didirikan dengan sukarela, berdasarkan kesamaan aspirasi dan kehendak, kebutuhan dan kepentingan serta dengan tujuan yang sama dalam berpartisipasi dalam pembangunan, demi tercapainya tujuan negara Kesatuan RI, berdasarkan pancasila.

Pemberdayaan ormas adalah upaya untuk meningkatkan kinerja dan menjaga keberlangsungan Ormas dengan menciptakan kondisi yang meningkatkan ormas tumbuh dan berkembang secara sehat, mandiri ,akuntabel dan Profesional Kata Bupati.

Kepada semua peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan secara seksama, semoga berjalan sesuai dengan jadwal panitia, dengan harapan dapat menjadi acuan dalam kehidupan sehari-hari,kata Ridwan menimpali.

Mengakhiri pidatonya Asisten I juga menyampaikan, PJ Bupati tengah berada di Jakarta dalam kegiatan kedinasan, dan selamat mengikuti acara sosialisasi kata Ridwan sembari membuka kegiatan tersebut.

Pada sesi pertama, Kajari Kutacane diwakili Kasi Intel Zainul Arifin, dalam materinya menyampaikan pandangan hukum dalam penegakan syariat Islam, dan penerapan hukum dalam pelaksanaan pemilu 2024, agar menjauhi dugaan praktek politik uang, serta “Kenali hukum, jauhi hukuman” Kata Zainul di akhir pemaparannya.

Mewakili Kamenag Agara Ridwan menyampaikan terkait penerapan Syariat islam dalam penegakan hukum Jinayah, Maisir dan lain-lain, ia juga menyampaikan pentingnya masyarakat jauh dari buta akan membaca Alqur’an.

Dilain hal, hari ini ada yang ingin mundur kebelakang terkait penerapan Syariat Islam, contohnya yang berharap Bank Konvensianal kembali masuk ke Aceh. “Sementara kita sudah menjalankan semua Bank di Aceh berbasis Syariat,” kata Ridwan

Sementara itu Kepala Kesbangpol kabupaten Aceh Tenggara Ahmad Yani kepada peserta menyampaikan, pentingnya pengawasan dari Wartawan dan LSM, bapak , ibu jangan pernah takut dengan wartawan dan LSM mereka adalah manusia Kontrol Sosial.

Jelang helatan Pemilu, mari kita jauhi dugaan praktek politik Uang, baik di Pilkades, pemilihan caleg, pilkada dll, perbuatan itu sangat dilarang dalam agama dan UU yang berlaku. “Jadi mari kita tolak perbuatan haram,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Rajaman melaporkan terkait kegiatan Sosialisasi ini akan dilaksanakan di 16 Kecamatan, dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang dari perwakilan Ormas,OKP,LSM dan Wartawan.
(aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *