Asuransi Jiwa di Sumut Tumbuh Positif, Premi Capai Rp3,61 Triliun

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), pendapatan dari premi asuransi di Sumatera Utara menunjukkan peningkatan pada triwulan II tahun 2023, dengan total pendapatan premi sebesar Rp4,76 triliun yang bertumbuh 7,41 persen yoy.

Khusus segmen asuransi jiwa mulai menunjukkan pertumbuhan positif setelah sebelumnya terkontraksi sejak awal tahun 2022. Hingga Triwulan II tahun 2023, tercatat pendapatan premi asuransi jiwa sebesar Rp3,61 triliun dengan pertumbuhan 6,18 persen yoy.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Bambang Mukti Riyadi mengatakan hal itu Minggu (22/10).

Sedangkan khusus untuk segmen asuransi umum, pendapatan premi melanjutkan tren pertumbuhan positif sebesar 11,49 persen yoy (triwulan II 2022: 37,20 persen yoy) dan tercatat mencapai angka Rp1,15 triliun.

OJK terus memantau perbaikan kinerja asuransi jiwa serta peningkatan rasio klaim yang menunjukkan tanda-tanda konsolidasi dalam pemasaran produk asuransi jiwa, terutama pada segmen asuransi jiwa PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi).

“OJK akan memastikan bahwa proses konsolidasi ini dijalankan secara tertib dan bahwa dampaknya terhadap kondisi keuangan perusahaan dapat diatasi,” katanya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *