MADINA (Berita): Peserta longmarch aksi bela Palestina mengucapkan terimakasih dan merasa bangga sikap tegas H. Erwin Efendi Lubis, SH, Ketua DPRD Madina yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Madina.
Kepada wartawan Senin (30/10), Umar, salah seorang massa peserta longmarch aksi bela Palestina mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Mandailing Natal melepas longmarch aksi bela Palestina dimulai dari depan Masjid Hj. Suryani, Aek Lapan, Panyabungan Kota, Mandailing Natal, Ahad, (29/10).
“Saya secara pribadi maupun seluruh peserta aksi bela Palestina mengapresiasi dan merasa bangga atas sikap tegas dari Ketua DPRD Mandailing Natal H. Erwin Efendi Lubis yang ikut andil dalam aksi bela Palestina ini,” katanya.
“Beliau pun menyerukan untuk memboikot produk – produk Yahudi. Dan siap diberangkatkan ke Palestina,” tambahnya lagi.
Umar pun menambahkan, kehadiran Ketua DPRD Mandailing Natal pada aksi bela Palestina menandakan akan berupaya menyampaikan surat pernyataan aksi ini ke pemerintah pusat.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Erwin Efendi Lubis dengan kehadiran beliau di sini menandakan bentuk sikap tegas kepedulian dalam membela Palestina dan akan berupaya menyampaikan surat pernyataan aksi kami ini ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
Peserta longmarch aksi bela Palestina diikuti warga Madina, Forum Ukkhuwah Islam, dan ribuan santri dan santriwati berbagai pesantren ada di Kab. Madina.
Sebelumnya, sebelum melepas aksi longmarch tersebut, Ketua DPRD Mandailing Natal H. Erwin Efendi Lubis menyampaikan, negara Palestina dan rakyatnya merupakan saudara umat Muslim.
“Peristiwa memilukan ini bukan hanya masalah islam saja, tetapi juga merupakan masalah kemanusiaan. Saya pribadi sangat mengutuk keras atas kelakuan dan tindakan Israel terhadap Palestina. Saya akan terus memanjatkan doa untuk Kemerdekaan saudara kita di Palestina,” ungkapnya sambil mengumandangkan takbir.
Pada aksi ini, terlihat Ketua DPRD Mandailing Natal membakar bendera Israel bersama peserta aksi sebagai bentuk perlawanan dan mengutuk keras negara Israel atas perbuatannya. (irh)