PADANGSIDIMPUAN (Berita): Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe menyerahkan Nota Pengantar Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024 pada sidang rapat Paripurna DPRD, Selasa (7/11).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan
kegiatan tersebut merupakan salah satu proses awal kegiatan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Padangsidimpuan yang akan dibahas Pemerintah dengan DPRD Kota Padangsidimpuan.
“Hal ini tentunya harus terwujud sebagai momentum mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan,”sebutnya.
Dikatakan, sinkronisasi antara program dan kegiatan pemerintah kota Padangsidimpuan yang diformulasikan dalam rancangan KUA PPAS TA 2024, agar kiranya dibahas dan disepakati bersama sebagai landasan penyusunan Ranperda tentang APBD anggaran tahun 2024.
Menurutnya, perlu diperhitungkan antara sasaran program, kegiatan antar Organisasi Perangkat Daerah yang tujuannya adalah terjapainya sinergi pencapaian sasaran, efektifitas dan efisiensi anggaran daerah serta menghindari tumpang tindih antar kegiatan antara OPD.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto dan dihadiri Anggota DPRD, Mewakili Kejari, Mewakili Kapolres, Mewakili Danyon 123/RW, Mewakili Dandim 0212/TS, Mewakili Ketua PN, Plh Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD.(Rong)