Tim Kejari Awasi Proyek Dinas PUPR Madina 2023

  • Bagikan
Teks foto: Tim Kejari Madina didanpingi Kadis PUPR Madina melakukan pengawasan proyek Dinas PUPR Madina tahun 2023 khusus bidang jalan dan jembatan, Selasa (21/11). beritasore/Ist

MADINA (Berita): Untuk menjalankan
fungsi pengawasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal didampingi Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Sari Harahap, ST melakukan pengawasan proyek Dinas PUPR tahun 2023 khusus bidang jalan dan jembatan, Selasa (21/11).

Ada empat kecamatan dilakukan pengawasan oleh tim Kejari. Semuanya bidang jalan dan jembatan. Selain melakukan pengukuran terhadap proyek yang sudah selesai dikerjakan, tim Kejari Madina dari Seksi Datun Kejari Madina, juga memeriksa secara rinci lewat data apakah proyek diawasi sesuai dengan pekerjaannya.

”Kami dari kejaksaan mendampingi pihak PUPR dalam hal ini PPK dan penyedia memeriksa delapan paket proyek jalan dan jembatan. Tujuannya memastikan proyek ini berjalan dengan baik menghindari tindakan bisa merugikan negara,” kata Andi Lumbangaol Kasi Datun didampingi Franky selaku jaksa pengacara negara Kejari Madina.

Ia menjelaskan, pihaknya dalam pengawasan ini hanya sebatas memastikan bahwa pekerjaan itu dikerjakan sesuai kontrak yang ada, tidak berbicara teknis. Ia memastikan, pengawasan ini sebagai tindak lanjut MoU Kejaksaan dengan PUPR Madina dalam hal pengawasan.

”Yang jelas, pengawasan ini merupakan permintaan dari Dinas PUPR Madina, selagi ada permintaan kejaksaan dilibatkan dalam pengawasan, maka hal itu cukup baik dan harus di akomodir demi berjalannya pengawasan tersebut,” jelas Franky.

Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Sari Harahap, ST mengatakan, fungsi pengawasan dari Kejaksaan ini akan terus berlanjut. Hari ini pengawaaan dilakukan pada proyek Binamarga, selanjutnya nanti dilakukan pada proyek Cipta Karya dan Pengairan serta Bidang Tata Ruang.

”Kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU antara Dinas PUPR Madina dan Kejaksaan. Selain melakukan pengawasan langsung ke lapangan, PUPR Madina juga akan melakukan expose di Kejaksaan setelah keseluruhan pekerjaan selesai di PHO dan selesai masa pemeliharaan dan ini akan terus berlanjut setiap tahun,” jelas Elpi.

Ia mengaku, kerjasama dengan Kejaksaan ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam hal menghindari adanya upaya-upaya tindakan yang bisa merugikan negera dalam proses pembangunan yang menggunakan anggara negara. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *